Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Tarif Ojol Resmi Naik, Ini Curhat Para Mitra Pengemudi di Lapangan

Driver Grab Yanto mengaku senang karena kenaikan tarif akan membantu meringankan beban bahan bakar dan juga diharapkan menaikkan pendapatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tarif Ojol Resmi Naik, Ini Curhat Para Mitra Pengemudi di Lapangan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (11/9/2022). Kementerian Perhubungan merevisi kenaikan tarif ojek online (ojol) dari sebelumnya berkisar 30-50 persen menjadi 6-13 persen yang diberlakukan mulai 10 September 2022.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Menurut Arik kenaikan tarif buat drver Gojek menbuat ia menjadi lebih semangat untuk bekerja walaupun kenaikan tarif tersebut tidak begitu besar.

"Driver berharap kenaikan tarif ini menjadi sedikit harapan buat para driver disaat harga BBM dan bahan pokok yang mulai terkerek naik," pungkasnya.

Sebelumnya, Kemenhub menaikkan biaya jasa minimal atau tarif minimum dan tarif per kilometer di tiga zonasi, kenaikannya berkisar antara 6-13 persen.

Penyesuaian biaya jasa ini dilakukan dalam rangka adanya penyesuaian terhadap beberapa komponen biaya jasa seperti bahan bakat minyak (BBM), upah minimum regional (UMR), dan komponen perhitungan jasa lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas