Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat: Penyesuaian Tarif Ojek Online Paralel dengan Upaya Pengendalian Inflasi

Direktur CORE Piter Abdullah menilai kenaikan tarif ojek online (ojol) sebagai hal yang tidak bisa dihindari. 

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengamat: Penyesuaian Tarif Ojek Online Paralel dengan Upaya Pengendalian Inflasi
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Driver ojek online. Direktur CORE Piter Abdullah menilai kenaikan tarif ojek online (ojol) sebagai hal yang tidak bisa dihindari.  

Laporan Wartawan Tribunnews, Muhammad Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai kenaikan tarif ojek online (ojol) sebagai hal yang tidak bisa dihindari. 

Menurutnya, keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif ojol sudah sewajarnya dilakukan. 

Ia juga melihat kenaikan tarif yang dilakukan Kemenhub melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 677 Tahun 2022 sudah tepat, yaitu berkisar 6-13 persen.

Kenaikan tersebut menurutnya sudah sesuai dengan kondisi ekonomi nasional dibandingkan dengan sebelumnya.

“Agustus lalu pemerintah sempat dua kali membatalkan rencana kenaikan tarif ojol. Yang saya lihat waktu itu, kenaikannya terlalu tinggi. Kalau kenaikan terlalu tinggi, justru akan berdampak negatif bagi driver karena masyarakat akan meninggalkan ojol," ujarnya.

"Untuk kenaikan tarif yang sudah direvisi saat ini, saya kira sudah oke karena tidak terlalu tinggi di tengah kenaikan harga yang lain dan memang tidak bisa dielakkan lagi,” kata dia kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).

Berita Rekomendasi

Menurut dia, keputusan ini  memang tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak. Namun penyesuaian tarif dalam rentang 6-13 persen, menurutnya sudah cukup sesuai, khususnya untuk para mitra driver.

Kenaikan tarif ojol dalam kisaran tersebut juga dinilai tepat untuk mengendalikan laju inflasi. Laju inflasi Agustus adalah 4,69 persen. 

Ketika inflasi naik, efek dominonya sangat luas. Terutama harga bahan bakar minyak (BBM) dan bahan kebutuhan pokok juga sudah mengalami kenaikan terlebih dahulu.

“Sejak awal saya mengkritisi kenaikan harga BBM jangan sekarang, itu karena dampaknya kena ke semua. Kenaikan harga ini efeknya akan berkelanjutan. Apalagi ditambah dengan kenaikan harga-harga yang lain, termasuk tarif ojol. Jadi turunnya harga beli masyarakat saat ini lebih disebabkan kenaikan harga secara umum,” ujarnya.

Namun dalam KP 677 Tahun 2022, ada hal yang menurut Piter harus perhatikan, yaitu penurunan biaya sewa aplikasi dari 20 persen menjadi 15 persen. 

Penurunan biaya sewa aplikasi itu perlu dilihat lagi sejauh mana dampaknya bagi pelayanan aplikator. Tidak hanya untuk layanan ojol, tapi juga layanan lainnya seperti pesan antar makanan dan juga barang. 

“Ini cukup menguntungkan buat mitra driver. Di satu sisi tarifnya naik, sementara di sisi lain biaya sewa aplikasi mereka turun. Tentu ini bagus bagi mitra driver, tetapi cukup berbahaya bagi keberlangsungan industrinya,” kata dia.

Penurunan ini dikhawatirkan akan berdampak tidak baik bagi aplikator. Terutama dalam melakukan program-program promosi maupun inovasi keamanan yang menjamin keamanan data aplikasi untuk konsumen maupun untuk mitra driver. 

Dia juga menekankan kondisi saat ini dimana aplikator juga masih dalam keadaan merugi alias belum memperoleh keuntungan. Sehingga akan membuat beban aplikator menjadi lebih tinggi.

“Sampai sekarang kan aplikator masih belum untung untuk mendorong penggunaan ojol ini. Kalau diturunkan biaya sewa aplikasinya makin berat bagi mereka. Apalagi di tengah situasi saat ini di mana investor sudah mulai menuntut aplikator untuk mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas