Penghapusan Daya Listrik 450 VA Baru Sekadar Usulan DPR, Bukan Kesepakatan dan PLN Siap Jalankan
24,3 juta konsumen rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 8,2 juta konsumen rumah tangga 900 VA menerima subsidi.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA) ternyata baru sekadar usulan Badan Anggaran (Banggar) DPR, bukan kesepakatan bersama dengan pemerintah.
Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan penghapusan daya listrik 450 VA masih berupa usulan dari Banggar kepada pemerintah.
"Sepemahaman saya itu bukan kesepakatan. Narasi lengkapnya adalah bahwa subsidi itu harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA," kata Dadan dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: 24 Juta Pelanggan Daya Listrik 450 VA Pindah ke 900 VA, Banggar DPR: Sudah Tidak Zaman
Sebelumnya, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan pemerintah dan Banggar DPR menyepakati untuk menghapus golongan listrik 450 VA dan kemudian dinaikkan menjadi 900 VA.
"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA," ujar Said dalam rapat panja pembahasan RUU tentang APBN tahun anggaran 2023, Senin (12/9/2022).
Menurutnya, kebijakan meningkatkan golongan listrik orang miskin dan rentan miskin ke 900 VA, karena 450 VA sudah tidak relevan lagi saat ini.
"Kita tingkatkan saja kebijakannya itu, bahwa untuk yang miskin, di bawah garis kemiskinan, yang rentan itu minimal 900 volt ampere. Sementara terhadap yang 900 volt ampere naikkan saja ke 1.200 volt ampere, kalau tidak seperti itu kebijakan afirmasi kita, maka tetap saja 450 volt ampere padahal itu sudah enggak zaman lagi," kata Said.
Adapun dari sisi peningkatan tersebut ditegaskannya tidak perlu memakan biaya dari konsumen dengan golongan 450 VA yang ada.
"Kalau dari 450 VA kita naikkan ke 900 VA kan tidak perlu biaya, PLN tinggal datang, utak atik dari 450 VA dia ubah ke 900 VA, selesai," pungkasnya.
PLN Siap Jalankan
Mengutip Kompas.com, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, pihaknya sebagai badan usaha milik negara (BUMN) akan menjalankan kebijakan yang diputuskan pemerintah.
"Sebagai BUMN yang 100 persen dimiliki pemerintah, PLN akan menjalankan kebijakan dan keputusan yang diambil secara bersama oleh pemerintah dan DPR untuk kepentingan rakyat," ujar Gregorius dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).
Ia menambahkan, PLN terus berkomitmen dan memastikan pelayanan ketenagalistrikan bagi masyarakat untuk setiap lapisan tetap andal dan berkualitas.
Baca juga: Pelanggan Listrik Golongan 450 VA Akan Dihapus, Naik ke 900 VA Tak Perlu Tambah Biaya
Hal ini untuk mendukung kegiatan ekonomi yang semakin produktif.
Data 2021, ada 24,3 juta konsumen rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 8,2 juta konsumen rumah tangga 900 VA menerima subsidi.
Subsidi yang diterima oleh konsumen rumah tangga tersebut mencapai Rp 39,65 triliun atau 79,6 persen dari total subsidi listrik tahun anggaran 2021 sebesar Rp 49,76 triliun.
Secara rata-rata, konsumen rumah tangga daya 450 VA mendapatkan subsidi listrik sebesar Rp 80.000 per konsumen per bulan, dan untuk konsumen rumah tangga daya 900 VA adalah rata-rata Rp 90.000 per konsumen per bulan.