Korban Robot Trading Net89 Rugi Rp10 Triliun, Regulator Diminta Buat Kebijakan Berpihak ke Rakyat
Perlu ada upaya dari regulator, Bappebti dan Kemendag untuk mendorong pengembalian dana kepada member Net89.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus investasi bodong setelah Binomo masih marak terjadi dan tidak bisa dibiarkan para pelakunya.
Kali ini korbannya robot trading Net89 dengan jumlah mencapai 200 ribu member.
Mereka menuntut dana triliunan rupiah yang tertahan oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) agar dikembalikan.
"Ini kasus besar, menyangkut nasib 200 ribuan member (jika dihitung dengan anggota keluarganya bisa sekitar 1 juta jiwa) dan ada dana sekitar RP10 triliun yang tertahan," kata BL Hadi, inisiator Gerakan Maju Perjuangkan Uang Rakyat Member Net89 (Gempur Net89) saat dihubungi Tribun Network, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Sidang Indra Kenz, Jaksa Bawa 6 Saksi Korban Investasi Bodong Binomo
Gempur NET89 meminta PT SMI dengan Komisaris Andreas Andreyanto dan Direktur Sammy Lauw agar mempertanggung jawakan Program Withdraw All (tarik dana semua member, red) yang sudah berjalan tujuh bulan.
Kata BL Hadi, withdraw all tersebut tersendat dan tidak bisa ditarik di luar batas kewajaran.
"Hal ini yang menyebabkan penderitaan luar biasa para member karena hilang dana, hilang harapan, dan hilang masa depan," tuturnya.
BL Hadi menyampaikan kasus penipuan robot trading ini sepatutnya menjadi perhatian pihak berwenang apalagi telah memakan banyak korban.
Gempur Net89 juga sudah melakukan aksi massa di patung kuda serta menemui sejumlah pihak berwenang agar kasus penggarongan duit rakyat ini tidak terulang.
Sejumlah langkah telah ditempuh Gempur Net89, antara lain beraudiensi dengan Komisi VI DPR RI, SesMenkoPolhukam, Bappebti, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.
"Kami harapkan aksi massa dan teatrikal menjadi daya dorong percepatan penanganan dari Kemenko Polhukam yang dikomandoi Prof Mahfud MD," tutur BL Hadi.
Perlu Penyelidikan Menyeluruh
Komisi VI DPR RI juga sudah menerima aspirasi dari Gempur Net89 terkait permasalahan investasi robot trading yang dihadapi para member.
Baca juga: Korban Investasi Robot Trading Net89 Surati Presiden Jokowi
Net89 sendiri merupakan robot trading yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.