Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian Keuangan Rumuskan Aturan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Pejabat

Kementerian Keuangan merumuskan standar kendaraan dinas untuk pejabat yang menggunakan mobil listrik dan motor listrik.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kementerian Keuangan Rumuskan Aturan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Pejabat
Tribunnews/Choirul Arifin
Mobil listrik kompak Wuling Air EV potensial menjadi kendaraan operasional di lingkungan pemerintahan menyusul terbitnya Inpres tentang pemakaian kendaraan listrik di pemerintahan. Wuling Air EV mampu mengangkut 4 penumpang dewasa dan ditawarkan dengan harga Rp 200 jutaan on the road Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan mengatakan Kementerian Keuangan menyiapkan aturan untuk kendaraan dinas pejabat yang akan menggunakan mobil listrik dan motor listrik.

Langkah tersebut untuk merespon terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

"Kalau sekarang kan sudah jelas nih ada SPK atau standar barang atau standar kebutuhan. Jadi, kalau pejabat ini mobilnya ini, nah ini juga kami akan membuat nih kalau electric vehicle (EV) pakai apa? Itu contoh, ini yang sedang kami rumuskan," ujarnya dalam sesi media briefing, Jumat (16/9/2022).

"Prinsipnya ini, kami juga ikut rapat-rapat, kita kan ingin maju selangkah kalau bisa diganti dengan EV ini. Masih pembahasan bapak ibu yang mau dijadikan, karena kan harus dari end to end-nya, dari awal sampai akhirnya harus diperhatikan," katanya.

Sementara dari sisi teknis kendaraan, dia mengatakan EV sendiri masih belum jelas dari ukuran tertentu, beda halnya dengan versi bahan bakar minyak (BBM).

"Nanti ada standar barang, standar kebutuhannya gimana, contohnya begini kalau sekarang pejabat tertentu mobilnya 3.000 CC atau 2.500 CC. Kalau EV ini ukurannya kan bukan cc, apa ini juga termasuk menarik? Jadi, misalkan dulu standar menteri ada yang 3.000 CC, kalau dulu CC nya makin besar makin mewah makin mahal, kalau elektrik ini apa sih ukurannya?" ujar Encep.

Baca juga: Jokowi Terbitkan Inpres Penggunaan Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Pejabat Pusat dan Daerah

Sebagian agen pemegang merek, seperti Wuling, DFSK, Hyundai, Nissan dan Lexus sudah memasarkan mobil listrik ke konsumen.

BERITA REKOMENDASI

Beberapa pabrikan belum memproduksi secara lokal produk yang mereka jual, seperti Nissan dan Lexus yang masih mendatangkan mobil listrik mereka dari Jepang.

Sementara Wuling Motors sudah merakitnya secara lokal untuk mobil listrik kompak 4 penumpang, Wuling Air EV.

Marketing Director PT Toyota-Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy menyatakan Toyota akan segera mengenalkan kendaraan listrik murni atau Battery Electric Vehicle (BEV).

Baca juga: Tiga Kendaraan Listrik Ini Bisa Jadi Pilihan Pemerintah untuk Dijadikan Mobil Dinas

"Kami sudah meluncurkan Lexus UX300 BEV, sudah dijual dan akan digunakan sebagai unit resmi G20. Selain itu, juga ada support eco tourism di Bali, Toba dan next ke tempat wisata lain. Ini menggunakan Toyota BEV juga yaitu Cpod+. Ke depan, kami akan meluncurkan model-model elektrifikasi termasuk Toyota BEV, HEV dan lain-lain. Tunggu saja tanggal mainnya," tutur Anton.

Lain halnya dengan PT Honda Prospect Motor (HPM). Mereka belum menginformasikan kendaraan listrik yang segera dipasarkan di Indonesia.

Namun mereka menyatakan sudah menetapkan peta jalan elektrifikasi dan penerapannya di Indonesia sembari menunggu kesiapan infrastrukturnya.


"Honda sudah memiliki visi dan roadmap menuju elektrifikasi. Tentunya penerapan visi tersebut akan selalu disesuaikan dengan kebutuhan dan infrastruktur yang ada," ujar Yusak Billy, Business Innovation & Marketing Director HPM. (Tribun Network/lta/van/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas