Bank Syariah Indonesia Bakal Jadi BUMN, Segini Total Asetnya
Susyanto mengatakan, Bank Syariah Indonesia punya visi untuk menjadi 10 besar bank terbesar di global dalam beberapa tahun ke depan.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI.
Agenda RDP tersebut yakni pembahasan mengenai progres PT Bank Syariah Indonesia Tbk menjadi bank BUMN.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Bank Syariah Indonesia per Juni 2022 memiliki total aset sebesar Rp 277 triliun dan ekuitas sebesar 26 triliun, yaitu dalam hal ini merupakan bank syariah terbesar yang ada di Indonesia," ujar Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto di Gedung DPR RI, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Unggul di Industri, BSI Dinobatkan sebagai Bank Syariah Terbaik versi Best Syariah 2022
Dengan menjadi bank syariah terbesar di Indonesia, BSI akan memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi syariah di tanah air.
Selain itu, juga bagian penting dari arsitektur sistem keuangan negara, khususnya dengan melihat bahwa Indonesia memiliki lebih dari 209 juta penduduk muslim yang seharusnya bisa menjadi pilar dan energi bagi perekonomian nasional.
Lebih lanjut, Susyanto mengatakan, Bank Syariah Indonesia punya visi untuk menjadi 10 besar bank terbesar di global dalam beberapa tahun ke depan.
Di mana terdapat nama Indonesia pada BSI, sehingga tentunya memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan eksistensi Indonesia di pasar syariah secara global.
Baca juga: Dampak Rights Issue Bank Syariah Indonesia, Dinilai Dapat Perluas Bisnis dan Beri Manfaat Konsumen
"Dengan melihat peran dan tanggung jawab yang besar dari Bank Syariah Indonesia, Kementerian BUMN mendukung penuh rencana pertumbuhan Bank Syariah Indonesia, melalui berbagai inisiatif yang dilaksanakan baik organik maupun non organik," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.