Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Presiden Jokowi Pastikan Tidak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA: Jangan Sampai di Bawah Resah

Jokowi memastikan pemerintah memberikan subsidi energi untuk pelanggan dengan daya 450 VA tetap sama.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Presiden Jokowi Pastikan Tidak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA: Jangan Sampai di Bawah Resah
Taufik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai meresmikan tol Cibitung-Cilincing dan Serpong-Balaraja seksi 1A Selasa (20/9/2022). Pada kesempatan ini, Jokowi memastikan tidak ada penghapusan daya listrik 450 VA 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah tidak memiliki rencana penghapusan daya listrik 450 Volt Ampere (VA), ataupun dinaikkan menjadi 900 VA.

“Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk 450 tidak ada juga perubahan dari 450 ke 900, tidak ada, tidak pernah, tidak pernah bicara seperti itu,” kata Jokowi usai peresmian ruas tol di Kabupaten Bekasi, Selasa, (19/9/2022).

Presiden menegaskan, subsidi energi untuk pelanggan dengan daya 450 VA tetap sama.

Baca juga: Ikuti Keputusan Pemerintah, Bos PLN: Tidak Ada Penghapusan Golongan Pelanggan Daya Listrik 450 VA

Menurut Presiden, jangan sampai rakyat resah karena adanya isu penghapusan daya 450 VA.

“Tidak ada perubahan dari 450 VA ke 900 VA, tidak ada. Jangan sampai yang di bawah resah karena soal itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan pemerintah dan Banggar DPR menyepakati untuk menghapus golongan listrik 450 VA dan kemudian dinaikkan menjadi 900 VA.

Berita Rekomendasi

"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA," ujar Said dalam rapat panja pembahasan RUU tentang APBN tahun anggaran 2023, Senin (12/9/2022).

Menurutnya, kebijakan meningkatkan golongan listrik orang miskin dan rentan miskin ke 900 VA, karena 450 VA sudah tidak relevan lagi saat ini.

"Kita tingkatkan saja kebijakannya itu, bahwa untuk yang miskin, di bawah garis kemiskinan, yang rentan itu minimal 900 volt ampere. Sementara terhadap yang 900 volt ampere naikkan saja ke 1.200 volt ampere, kalau tidak seperti itu kebijakan afirmasi kita, maka tetap saja 450 volt ampere padahal itu sudah enggak zaman lagi," kata Said.

Adapun dari sisi peningkatan tersebut ditegaskannya tidak perlu memakan biaya dari konsumen dengan golongan 450 VA yang ada.

"Kalau dari 450 VA kita naikkan ke 900 VA kan tidak perlu biaya, PLN tinggal datang, utak atik dari 450 VA dia ubah ke 900 VA, selesai," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas