Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,25 Persen, Perbankan Disebut Butuh Waktu Untuk Menyesuaikan

Bank Indonesia (BI) kembali mendongkrak suku bunga acuannya hingga 50 basis poin (bps) jadi 4,25 persen pada Kamis (22/9/2022).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,25 Persen, Perbankan Disebut Butuh Waktu Untuk Menyesuaikan
Tribunnews.com
Ilustrasi Bank Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) kembali mendongkrak suku bunga acuannya hingga 50 basis poin (bps) jadi 4,25 persen pada Kamis (22/9/2022).

Kebijakan tersebut dilakukan di Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI hari ini.

Meski demikian BI menyebut dibutuhkan waktu bagi perbankan dalam penyesuaian bunga simpanan dan kredit terhadap bunga acuan BI.

Deputi Gubernur Senior BI Destri Damayanti mengatakan, kondisi saat ini masih belum kembali normal dari dampak Covid-19. Apalagi, likuiditas perbankan masih longgar.

“Saat RDG BI Agustus 2022, BI rate naik 25 bps. Di pasar suku bunga dana dan kredit perbankan masih turun. Bunga dana turun 44 bps menjadi 2,9 persen dan bunga kredit turun 48 bps jadi 8,94%,” ujarnya secara virtual.

Baca juga: Rupiah Bisa Melemah ke Rp 16.000 Per Dolar AS Jika BI Tahan Suku Bunga 

Saat situasi normal, biasanya transmisi penyesuaian suku bunga antara satu hingga dua triwulan untuk melihat dampaknya.

Destri mengatakan, dengan likuiditas perbankan yang banyak, BI memprediksi tidak akan banyak berdampak.

Berita Rekomendasi

Sedangkan, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, transmisi suku bunga kebijakan ke suku bunga deposito perbankan membutuhkan waktu satu kuartal.

Sedangkan transmisi suku bunga kebijakan ke bunga kredit hingga dua kuartal.

“Pada Agustus 2022, BI rate naik 25 basis poin (bps). Di pasar suku bunga dana dan kredit perbankan masih turun.

Bunga Dana turun 44 bps menjadi 2,9% dan bunga kredit 48 bps jadi 8,94%,” ujarnya.

Lanjutnya, saat normal, biasanya transmisi penyesuaian antara satu hingga dua triwulan untuk melihat dampaknya.

Perry menyatakan transmisi suku bunga kebijakan ke suku bunga deposito perbankan membutuhkan waktu 1 kuartal.

Baca juga: Kenaikan Suku Bunga The Fed Bikin Rupiah Melemah Menjadi Rp15.035 per Dolar AS

Sedangkan transmisi suku bunga kebijakan ke bunga kredit hingga 2 kuartal.

Asal tahu saja, guna menekan inflasi inti, Bank Indonesia kembali mengerek bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) di rapat dewan gubernur (RDG) BI di September 2022.

Pada bulan lalu, bank sentral juga menaikkan bunga acuan 25 bps.

Artinya, hingga saat ini bunga BI rate telah bertengger di level 4,25%. Kendati demikian, Bank Indonesia mengakui dibutuhkan waktu bagi perbankan dalam penyesuaian bunga simpanan dan kredit terhadap BI rate.

(Maizal Walfajri/Khomarul Hidayat/Tendi Mahadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas