Inflasi Tahun 2022 Berpotensi Tembus 6 Persen Karena Harga BBM Bersubidi
Perry Warjiyo menjelaskan, terkereknya inflasi 2022 disebabkan adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada September 2022.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyebutkan, tingkat inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) nasional berpotensi bakal menembus angka 6 persen secara tahunan (year on year/yoy) di 2022.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, terkereknya inflasi 2022 disebabkan adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada September 2022.
Berdasarkan perhitungan Bank Indonesia, penyesuaian harga BBM bersubsidi berkontribusi memberi tambahan inflasi sebesar 1,8 persen hingga 1,9 persen.
“Pengalihan tambahan subsidi dalam bentuk bantuan sosial dan mendorong penyesuaian harga BBM khususnya Pertalite dan Solar itu akan menaikkan tekanan inflasi ke depan,” ucap Perry dalam konferensi pers Bank Indonesia, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: India Larang Ekspor Beras, Inflasi Pangan Bisa Meroket, Waspadai Dampaknya ke Indonesia
“Secara keseluruhan ini pengaruh langsung dan tidak langsung kurang lebih akan menambah inflasi IHK 1,8 persen atau 1,9 persen. Pada akhir tahun ini inflasi IHK akan sedikit tinggi dari 6 persen,” sambungnya.
Sebelum adanya penyesuaian harga BBM, IHK pada Agustus 2022 tercatat sebesar 4,69 persen (yoy) seiring dengan meningkatnya inflasi kelompok harga diatur Pemerintah (administered prices) yang sebesar 6,84 persen (yoy) dan inflasi inti yang menjadi 3,04 persen (yoy).
Perry kembali mengatakan, tekanan inflasi IHK diperkirakan akan meningkat didorong oleh penyesuaian harga BBM subsidi di tengah masih tingginya harga energi dan pangan global.
Inflasi inti dan ekspektasi inflasi diperkirakan meningkat akibat dampak lanjutan (second round effect) dari penyesuaian harga BBM dan menguatnya tekanan inflasi dari sisi permintaan.
“Berbagai perkembangan tersebut diperkirakan mendorong inflasi tahun 2022 melebihi batas atas sasaran, dan karenanya diperlukan sinergi kebijakan yang lebih kuat antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Bank Indonesia baik dari sisi pasokan maupun sisi permintaan untuk memastikan inflasi kembali ke sasarannya pada paruh kedua 2023,” pungkas Perry.