Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenko Marves Dorong Olahan Nikel ke Arah Industri Berkelanjutan

Karena itu, dirinya berharap semua pemangku kepentingan di industri bisa belajar tentang bagaimana memastikan emisi rendah ini.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemenko Marves Dorong Olahan Nikel ke Arah Industri Berkelanjutan
Foto dokumentasi/OSS
Ilustrasi foto udara yang menunjukkan pemandangan pabrik pengolahan bijih nikel PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang terletak di Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyatakan, Life Cycle Assesment (LCA) berperan dalam mendorong keberlanjutan di industri tambang.

Direktur Bidang Koordinasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto mengatakan, pemerintah ke depan akan mendorong olahan nikel menuju industri berkelanjutan dengan LCA.

"Jadi, ini menurut saya salah satu langkah yang kita lakukan dari Kemenko Marves adalah dengan benar-benar mendorong industri pengolahan nikel ke arah industri yang lebih berkelanjutan," ujarnya dalam talkshow "The Advantage of Implementing Life Cycle Assesment in Mining Industry", Senin (26/9/2022).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, industri berkelanjutan menghasilkan lebih rendah emisi karbon, sehingga nikel Indonesia memiliki daya saing tinggi.

Baca juga: Gandeng Huayou, Vale Akan Produksi 60 Ribu Ton Olahan Bijih Nikel per Tahun

"Daya saing tidak hanya dari segi biaya, tapi juga dalam hal emisi. Saya pikir ini sangat penting," kata Septian.

Karena itu, dirinya berharap semua pemangku kepentingan di industri bisa belajar tentang bagaimana memastikan emisi rendah ini.

Berita Rekomendasi

"Bgaimana kita bisa menganalisis LCA ini, dan saya pikir bagaimana kita bisa menerapkan pengukuran atau standar yang akan menurunkan emisi. Emisi karbon dari pengolahan mineral kita, mulai tambang dari hulu sampai hilir," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas