Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan, 700 Perusahaan Keberatan

Bahlil Lahadalia menerangkan, pencabutan IUP akan dilakukan secara tegas terhadap pengusaha yang tidak mentaati norma dan kaidah dari izin usaha

Penulis: Lita Febriani
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan, 700 Perusahaan Keberatan
Istimewa
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Akan tetapi, dari seluruh IUP yang dicabut karena tidak dijalankan maupun tidak produktif, ada sebanyak 700 perusahaan yang mengajukan keberatan.

"Kemarin tahap pertama kita lakukan pemulihan. Yang melakukan keberatan itu kurang lebih 700 perusahaan dan sudah kita lakukan proses di Satgas, di mana 213 perusahaan kita melakukan pengecekan atas keberatan itu. Yang lolos di awal ada 83 sampai 90 izin, kita sudah pulihkan tahap pertama," tutur Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers Perkembangan Investasi 2022, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Bahlil Lahadalia Optimistis Target Investasi Rp 1.200 Triliun pada 2022 Tercapai

Sekarang Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi tengah melakukan verifikasi tahap kedua, dimana masih menunggu pemenuhan syarat keberatan pencabutan IUP dari pengusaha.

"Sekarang kita masuk ke tahap kedua, dimana ada sekitar 216 izin di batch kedua. Saya sampaikan bahwa sekarang yang memenuhi syarat dalam proses untuk pemulihan itu kurang lebih sekitar 115 izin. Izin ini adalah lebih banyak galian C. Galian C ini adalah pengusaha UMKM yang ada di daerah, kemudian urukan dan batu-batu ciping," jelas Bahlil Lahadalia.

Bahlil Lahadalia menerangkan, pencabutan IUP akan dilakukan secara tegas terhadap pengusaha yang tidak mentaati norma dan kaidah dari izin usaha tersebut.

Berita Rekomendasi

Kurang lebih dari 700 perusahaan tersebut sekarang tinggal sekitar 300 perusahaan yang akan dimasukkan ke dalam batch ketiga pemulihan pencabutan.

Baca juga: Bahlil Lahadalia Optimistis Target Investasi Rp 1.200 Triliun pada 2022 Tercapai

Pengaktifan IUP ditargetkan akan selesai pada akhir September ini, namun Kepala BKPM menyampaikan akan ada perpanjangan waktu pengurusan dari Satgas sebab perusahaan dari daerah memerlukan waktu lebih.

"Tetapi karena banyak perusahaan-perusahaan dari daerah, saya membutuhkan waktu lebih, sehingga paling tidak di minggu kedua bulan Oktober selesai. Ini tidak ada gerakan tambahan dari tim Satgas, jadi jangan dengar ada orang lain yang bisa mengatakan ini nanti bisa diurus dengan cara a atau cara b itu, jangan percaya pengusaha. Silakan datang ke Satgas kalau memang benar mereka punya pasti akan dikembalikan, kalau tidak benar mau dengan cara apapun itu saya yakinkan tidak akan bisa. Kita sangat fair dan tidak hanya Kementerian Investasi tetapi juga Kementerian ESDM, Kementerian LHK dan Kementerian Pertanahan," ucap Bahlil Lahadalia.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas