20 Desa Pada Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung Rawan Pangan
Sebanyak 20 desa di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masuk dalam kategori rawan pangan.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebagian wilayah Kabupaten di Bandung Barat, Jawa Barat dalam kondisi rawan pangan. Rawan pangan tersebut berada 20 desa di delapan kecamatan.
di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masuk dalam kategori rawan pangan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bandung, Marlan, mengatakan, delapan kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Ibun, Kertasari, Pacet, Ciparay, Cimaung, Pangalengan, Ciwidey, dan Pasirjambu.
"Dengan melihat beberapa indikator penilaian, sebetulnya, ketahanan pangan itu bukan tidak ada sama sekali bahan pokok, tapi lebih banyak menurunnya daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok yang harus mereka penuhi setiap hari. Itu karena kondisi inflasi saat ini," kata Marlan usai penyerahan bantuan beras di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Selasa (27/9/2022).
Marlan mengungkapkan, pemerintah daerah berharap dengan adanya penyaluran bantuan cadangan pangan berupa beras kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi.
"Ini juga tidak berhenti di sini dan ada bantuan-bantuan lainnya, baik yang disiapkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang melaksanakan Operasi Pasar Murah Bersubsidi dan dinas-dinas lainnya," katanya.
Baca juga: Ketua DPD RI Prihatin Desa Rawan Pangan di Gunung Kidul, Minta Pemerintah Segera Atasi
Marlan menjelaskan, menghadapi tantangan krisis global, dampak perang Rusia dan Ukraina, dan menghadapi inflasi tinggi di Indonesia akibat kenaikan harga BBM, Pemkab Bandung melalui kebijakan Bupati Bandung memberikan bantuan beras sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat, terutama di desa yang rawan pangan.
"Ini juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah," ujarnya.
Sedangkan sasaran bantuan, yang diberikan Marlan beserta jajarannya tersebut, adalah masyarakat yang kurang mampu, masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tapi tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca juga: Tujuh Desa di Kabupaten Bekasi Rentan Rawan Pangan
"Penerima bantuan PKH itu, masyarakat yang sangat miskin, sedangkan BPNT, yang sudah teridentifikasi dari awal. Dari sekian ribu data, masih ada masyarakat yang belum masuk DTKS, ada juga yang sudah masuk DTKS, tapi belum mendapatkan bantuan sosial," katanya.
Diharapkan bantuan tersebut, kata Marlan, bermanfaat bagi masyarakat, yang sebelumnya tak menerima bantuan dari pemerintah.
"Banyak program bantuan pemerintah dalam rangka menanggulangi inflasi, Pemkab Bandung menyiapkan anggaran sebesar Rp 31 miliar untuk membantu masyarakat," katanya.
Bantuan tersebut, kata Marlan, di antaranya, untuk pengemudi angkot. "Pengemudi Angkot dapat bantuan setiap bulan 35 liter untuk selama tiga bulan, dan bantuan sosial lainnya yang berasal dari anggaran Rp 31 miliar itu," ucapnya.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Sumber: Tribun Jabar