Hong Kong Larang Warganya Konsumsi Mie Sedaap Korean Spicy Chicken karena Etilen Oksida
Keterangan resmi CFS menyebutkan sampel Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken yang diuji ditemukan kandungan pestisida jenis etilen oksida.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Pengawasan Keamanan Pangan Hongkong atau Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong menarik Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken.
Keterangan resmi CFS menyebutkan sampel Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken yang diuji ditemukan kandungan pestisida jenis etilen oksida.
"CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutinnya. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mie, kemasan bumbu dan kemasan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida," tulis CFS dalam laman resmi.
Otoritas pun meminta pihak terkait untuk menarik dan menghentikan penjualan produk mie dari pasaran.
Warga diminta untuk tidak mengkonsumsi mie tersebut sekalipun telah membelinya.
"Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan," lanjut keterangan tersebut.
CFS sedang mengawasi agar penjualan produk itu tidak lagi berlangsung.
Baca juga: Kecap dan Saus Sambal ABC Ditarik di Singapura, Bagaimana dengan di Indonesia?
CFS akan terus menindaklanjuti insiden tersebut dan mengambil tindakan yang sesuai. Investigasi sedang berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, Media Relations Executive Wings Group Indonesia Andini Mardiani, menyampaikan bahwa Mie Sedaap diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.
Baca juga: Soal Mie Sedaap Ditarik di Hong Kong, Wings Group Pastikan Produknya Sesuai Standar Internasional
"Standar keamanan itu termasuk Izin Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Sertifikat Halal (MUI), Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu," tutur Andini, Rabu (28/9/2022).
Andini menambahkan, produk Mie Sedaap juga telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir dan telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk.
Upaya untuk tunduk pada peraturan yang berlaku ini merupakan komitmen Mie Sedaap sebagai bagian dari Wings Group Indonesia yang telah hadir selama lebih dari 70 tahun, untuk menyediakan produk-produk berkualitas yang dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia.
"Kami percaya bahwa the best things in life should be accessible for all (hal-hal terbaik dalam hidup harus dapat diakses oleh semua orang)," imbuhnya.
Andini menekankan, Mie Sedaap juga dipastikan selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen, dari seluruh lini proses dan produksi.
"Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan Etilen oksida (EtO) dan telah mengantongi persyaratan BPOM, sehingga aman untuk dikonsumsi," jelasnya.