Energy Watch: Kenaikan Harga BBM Sebelum Tahun Politik adalah Momentum Tepat
Sarjana Perminyakan Universitas Trisakti ini tidak bisa membayangkan apabila harga BBM baru dinaikkan tahun depan. Betapa besarnya dampak penolakan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi maupun non subsidi tak terelakkan.
Meski begitu, Mamit menilai ada sisi baik dari kenaikan BBM yang dilakukan pada tahun ini.
"Bisa dikatakan pilihan sulit dan memang tidak populis, memang suka tidak suka harus dilakukan, mengapa, karena ini momentum yang pas," ucapnya dalam Forum Monitor Kenaikan Harga BBM dan Realokasi Subsidi Tepat Sasaran, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Penyaluran BLT BBM Capai 96 Persen Lebih, BPKP Tegaskan Lakukan Pengawalan dan Pengawasan
Sarjana Perminyakan Universitas Trisakti ini tidak bisa membayangkan apabila harga BBM baru dinaikkan tahun depan.
Betapa besarnya dampak penolakan masyarakat di tahun politik menjelang pemilihan umum serentak 2024.
"Kalau baru tahun depan dilakukan pasti akan lebih sulit karena sudah masuk tahun politik, semua berbicara bagaimana meningkatkan elektabilitas masing-masing," tukas Mamit.
Menurutnya, kenaikan harga minyak dunia juga tidak bisa dihindari sehingga diperlukan langkah-langkah strategis demi menjaga APBN yang sehat.
Mamit menuturkan alokasi untuk subsidi energi sudah mencapai Rp502 triliun dan berpotensi adanya tambahan Rp200 triliun apabila dilanjutkan.
"Laporan yang saya terima dari Kementerian Keuangan bahkan beban Rp502 triliun ini tetap ada, tetapi pemerintah hanya mengurangi potensi penambahan tersebut," urainya.
Mamit menambahkan akan lebih elok jika dana APBN digunakan untuk sesuatu yang produktif serta meningkatkan sumber daya manusia.
Baca juga: Revisi Perpres 191/2014 Dinilai Penting untuk Jamin BBM Subsidi Tepat Sasaran
"Semoga kita semua bisa memahami alasan pemerintah kalau pun misalnya ada anggapan saya membela pemerintah karena ini kebijakan yang mau tidak mau dan suka tidak suka," ujarnya.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan segera laporkan yang salah sasaran.
Mamit menegaskan realokasi dana subsidi ini tujuannya untuk mensejahterakan rakyat miskin sehingga daya beli tetap terjaga di masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan seluruh dunia sedang sama-sama menghadapi persoalan kenaikan harga BBM.
Kata dia, pernyatan harga BBM di Malaysia dengan skema subsidi bisa lebih murah dari Indonesia tidak apple to apple.
"Jumlah kendaraan bermotor di Malaysia hanya 33 juta, sedangkan di Indonesia 175 juta bisa dibayangkan berapa subsidi yang kita salurkan," ucap Arya.
Dia juga membantah adanya perubahan kualitas BBM jenis Pertalite sejak dilakukan penyesuaian harga.
Hal ini menjawab keluhan banyak masyarakat terkait penggunaan pertalite yang cepat habis atau boros.
"Itu hoaks, engga kok, sama saja. Kan ada standarnya (pertalite di seluruh SPBU)," tuturnya.
Baca juga: Anggota Komite BPH Migas Usulkan Sistem Distribusi Tertutup untuk Salurkan BBM Bersubsidi
Arya menegaskan kualitas BBM Pertalite masih sama seperti sebelum harganya dinaikkan.
Dirinya tidak menampik bahwa keputusan pemerintah menaikkan harga BBM sangat berat.
Namun pengalihan subsidi ke BLT adalah langkah terbaik agar APBN betul-betul dirasakan masyarakat khususnya kelas bawah.
Subsidi Berkeadilan
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyatakan amanah pemerintah menyalurkan energi BBM hingga ke pelosok nusantara akan dijalankan.
Irto menekankan program subsidi tepat sasaran ini juga menjadi upaya bersama memberikan subsidi berkeadilan.
"Mari kita dukung program subsidi tepat sasaran ini agar kita bisa pastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak," tuturnya.
Ada tujuh proses Quality Control sebagai langkah memastikan seluruh produknya sesuai spesifikasi dan memenuhi standar yang telah ditentukan.
Proses Quality Control ini dimulai sejak produk BBM masuk ke tanki timbun di Fuel Terminal (TBBM) hingga tepat sebelum disalurkan menuju SPBU.
Baca juga: Ombudsman: Regulasi Pembatasan Distribusi Penting, Setelah Naiknya Harga BBM Subsidi
“Produk BBM bisa dinyatakan laik didistribusikan menuju SPBU dimulai dari saat produk tersebut disuplai dari kilang atau impor, saat penyimpanan, hingga sebelum disalurkan ke SPBU," kata Irto.
"Dalam tiap-tiap proses, produk BBM tersebut harus dinyatakan laik, memenuhi syarat atau standar spesifikasi yang ditentukan Dirjen Migas, jika uji sample tidak laik, tidak akan bisa keluar dari Terminal BBM,” sambungnya.
Sebelum produk BBM bisa masuk tanki timbun di Fuel Terminal, Pertamina terlebih dahulu memastikan produk BBM yang disuplai dari kilang ataupun impor memiliki certificate of quality.
Setelah dipastikan certificate of quality-nya, produk BBM yang disuplai lewat pipa akan diuji speknya selama pemompaan ke tanki timbun.
Proses suplai melalui kapal juga dilakukan pengujian, sebelum dipompa ke tanki timbun, produk BBM dalam kapal tersebut akan di uji dulu kelaikannya.
Jika sudah sesuai dengan spek, uji juga dilakukan selama pemompaan produk BBM dari kapal ke tanki timbun. (Tribun Network/Reynas Abdila)