Ditjen Bea Cukai: Kenaikan Tarif CHT Belum Diputuskan
Wacana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2023 mendatang telah membuat para peteni tembakau resah.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
Sebelumnya, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menilai rencana kenaikan tarif CHT yang menyumbang 95 persen dari total penerimaan cukai adalah kebijakan yang tidak adil.
Ketua DPC APTI Temanggung, Siyamin mengatakan kondisi petani tembakau saat ini statusnya setengah mati.
Saat ini para petani tengah berupaya memulihkan perekonomian keluarga pasca pandemi dan menghadapi situasi inflasi yang ada di depan mata.
Harga bahan bakar minyak (BBM), beban biaya hidup dan kebutuhan yang terus melonjak jelas memberatkan masyarakat termasuk petani tembakau.
Subsidi pupuk yang kini dicabut pemerintah juga membuat para petani tembakau terpukul berat.
Belum lagi soal cuaca yang tak menentu, membuat hasil panenan tembakai tidak optimal, cenderung merosot.
"Pemerintah pusat bisa lihat sendiri potret realita di lapangan, di Desa Legok Sari, Tlogomulyo, Temanggung yang merupakan salah satu sentra tembakau tapi kondisi harganya anjlok, mentok di Rp 60.000 per kilogram. Kami petani saat ini statusnya setengah mati," kata Siyamin.
Oleh karenanya, pihaknya meminta agar kenaikan tarif cukai rokok ini ditunda dulu.
"Jangan dulu naikkan cukai Pak, beri kami kesempatan untuk pulih," ujarnya.(*)