Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ditjen Bea Cukai: Kenaikan Tarif CHT Belum Diputuskan

Wacana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2023 mendatang telah membuat para peteni tembakau resah.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
zoom-in Ditjen Bea Cukai: Kenaikan Tarif CHT Belum Diputuskan
Tribunnews.com/Arif Tio
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto saat ditemui awak media di Balai Dusun Legoksari, Tlogomulyo Temanggung, Jumat (30/9/2022). 

Sebelumnya, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menilai rencana kenaikan tarif CHT yang menyumbang 95 persen dari total penerimaan cukai adalah kebijakan yang tidak adil.

Ketua DPC APTI Temanggung, Siyamin mengatakan kondisi petani tembakau saat ini statusnya setengah mati.

Saat ini para petani tengah berupaya memulihkan perekonomian keluarga pasca pandemi dan menghadapi situasi inflasi yang ada di depan mata. 

Harga bahan bakar minyak (BBM), beban biaya hidup dan kebutuhan yang terus melonjak jelas memberatkan masyarakat termasuk petani tembakau.

Subsidi pupuk yang kini dicabut pemerintah juga membuat para petani tembakau terpukul berat.

Belum lagi soal cuaca yang tak menentu, membuat hasil panenan tembakai tidak optimal, cenderung merosot.

"Pemerintah pusat bisa lihat sendiri potret realita di lapangan, di Desa Legok Sari, Tlogomulyo, Temanggung yang merupakan salah satu sentra tembakau tapi kondisi harganya anjlok, mentok di Rp 60.000 per kilogram. Kami petani saat ini statusnya setengah mati," kata Siyamin.

Berita Rekomendasi

Oleh karenanya, pihaknya meminta agar kenaikan tarif cukai rokok ini ditunda dulu.

"Jangan dulu naikkan cukai Pak, beri kami kesempatan untuk pulih," ujarnya.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas