Ditjen Bea Cukai: Kenaikan Tarif CHT Belum Diputuskan
Wacana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2023 mendatang telah membuat para peteni tembakau resah.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Wacana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2023 mendatang telah membuat para peteni tembakau resah.
Pasalnya, situasi perekonomian saat ini belum sepenuhnya stabil sehingga kenaikan tarif CHT bisa akan berdampak langsung pada petani.
Menanggapi hal itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pemerintah senantiasa berhati-hati dalam menentukan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Diakuinya, kenaikan tarif CHT yang tinggi bisa berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal yang saat ini juga menjadi fokus pemerintah.
Pemerintah sendiri saat ini tengah menggalakkan operasi bertajuk Gempur Rokok Ilegal yang bertujuan untuk mengamankan penerimaan negara.
"Kenaikan tarif (CHT) itu ada berkorelasi positive terhadap peredaran rokok ilegal. Kita harus hitung benar," kata Nirwala di Balai Dusun Legoksari, Tlogomulyo, Temanggung Jumat (30/9/20220).
Baca juga: Wacana Kenaikan Cukai Hasil Tembakau, Petani Tembakau: Saat Ini Status Kami Setengah Mati
Nirwala menerangkan, pemerintah memiliki pertimbangan khusus sebelum memutuskan apakah tarif CHT akan dinaikkan atau tidak.
Setidaknya ada empat aspek yang dilihat, diantaranya aspek kesehatan melalui pengendalian konsumsi, aspek keberlangsungan industri dan tenaga kerja, aspek penerimaan negara dan aspek pengendalian rokok ilegal.
"Tentunya kita akan memperhatikan semua pihak karena itu memang dijamin UU Cukai Nomor 39. Di satu sisi juga harus memperhatikan industri, di sisi lain juga harus memperhatikan kesehatan sehingga pemerintah di sini berlaku adil dari sisi kesehatan, maupun dari sisi industri termasuk supplay chain-nya."
"Supplay chain tentu bicara masalah tembakau cengkeh maupun tenaga kerja demikian juga harus bicara tadi, sumber penerimaan negara," ujar Nirwala.
Di tengah kondisi pasca pandemi, situasi perang Rusia-Ukraina, pemerintah berusaha memastikan kesejahteraan masyarakat termasuk petani tembakau dapat terwujud.
Ia meyakinkan, saat ini belum ada keputusan apakah tarif CHT akan dinaikkan atau tidak.
Lebih lanjut, keputusan terkait kenaikan tarif CHT juga harus berdasarkan persetujuan presiden.
"Sampai lima tahun terakhir ini, untuk memutuskan tarif pun harus sampai ke meja Presiden. Jadi ini bukan hal yang gampang karena menyangkut banyak pihak dan juga menyangkit baik itu kesehatan, industri pertanian tenaga kerja maupun penerimaan negara," jelasnya.
Baca juga: Koalisi Tembakau Minta Caleg PKB Kontrak Politik dengan Petani Tembakau