Pemerintah Tambah Kuota BBM Subsidi, Pengamat: Beri Dampak Positif ke Perekonomian
Pemerintah memutuskan menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar agar cukup memenuhi permintaan masyarakat hingga akhir tahun ini.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menyambut baik langkah pemerintah tersebut dengan menambah kuota Pertalite 6,85 juta KL dan Solar ditambah 2,73 juta KL.
"Saya mengapresiasi langkah pemerintah dengan menambah kuota BBM JBT (Jenis BBM tertentu) dan JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) dimana Pertalite ditambah sebanyak 6,85 juta KL dari kuota awal 23,05 juta KL dan solar ditambah sebanyak 2,73 jt KL dari 15,1 jt KL. Dengan demikian semua menjadi tenang," ujar Mamit Setiawan kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Menurutnya, masyarakat bisa tenang karena dengan penambahan ini maka mereka bisa menggunakan JBT dan JBKP sampai akhir tahun.
Pertamina juga menjadi tenang karena dengan adanya penambahan ini mereka bisa menagih kelebihan ini kepada pemerintah dan tetap bisa menyalurkan BBM JBT dan JBKP kepada masyarkat sebagai upaya untuk menjaga perekonomian nasional.
"Pastinya, dengan penambahan ini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat dan nasional juga. Roda perekonomian tetap berputar, beban masyarakat juga tidak bertambah terutama bagi masyarakat yang tidak mampu," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Tambah Kuota BBM Subsidi, Pertalite Jadi 29,91 juta KL dan Solar 17,83 juta KL
Tapi dia mengingatkan dengan adanya penambahan ini bukan berarti program pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ini terhenti.
Program dengan aplikasi mypertamin saya kira tetap dilanjutkan. Hal ini penting agar Pertamina memilik data konsumen mereka dan menghindari potensi terjadinya penyelewengan.
"Pemerintah tetap perlu segera menerbitkan revisi Perpres 191/2014 agar pembatasan untuk pengguna Pertalite ini tetap berjalan. Jangan sampai kejadian ini berulang kembali pada tahun depan," tuturnya.
Baca juga: BPH Migas Sebut Kuota BBM Subsidi Berpotensi Habis Bulan Depan, Pertamina Pastikan Stok Aman
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar agar cukup memenuhi permintaan masyarakat hingga akhir tahun ini.
“Kondisi perekonomian yang semakin membaik pascapandemi Covid-19 membuat permintaan konsumsi BBM Pertalite dan Solar mengalami lonjakan," kata Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Erika Retnowati yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/10/2022).
Ia menjelaskan, penambahan kuota untuk Pertalite dari semula 23,05 juta kiloliter (KL) menjadi 29,91 juta KL. Sedangkan untuk Solar bersubsidi semula 15,1 juta KL menjadi 17,83 juta KL.
Menurutnya, jika tidak ditambah maka bisa dipastikan Pertalite akan habis pada pertengahan Oktober 2022 dan Solar pada November 2022.
"Penambahan kuota ini akan berlaku sejak Sabtu (1/10/2022),” imbuh Erika.
Meski telah ada penambahan kuota, Erika menjelaskan, perlu adanya sosialisasi mengenai distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
“Mereka yang memang mampu agar menggunakan BBM nonsubsidi, karena penggunaan BBM yang tepat pada kendaraan menjadi hal yang penting pula dan membuat kinerja mesin mobil lebih baik. Selain itu, yang terpenting subsidi ini diberikan kepada yang berhak,” jelas Erika.
Sekretaris PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Irto Ginting mengatakan, sebagai badan usaha yang mendistribusikan BBM bersubsidi, PPN menyambut baik kebijakan penambahan kuota tersebut.
“Hal ini menjadi berita baik bagi masyarakat, sebab mereka tidak perlu khawatir ketersediaan Pertalite dan Solar. Ke depannya penambahan ini diharapkan akan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun,” ungkap Irto.
Hingga Jumat (30/9/2022), realisasi Solar bersubsidi sudah mencapai 85,81 persen atau sebesar 12,96 juta KL dari kuota seharusnya 15,10 juta KL.
Sedangkan untuk Pertalite, subsidinya mencapai 95,32 persen atau sebesar 21,97 juta KL dari kuota seharusnya 23,05 juta KL.