Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini, 7 Oktober 2022: Turun Lagi Jadi Rp 953.000

Harga emas Antam terbaru hari ini (7/10/2022) trun lagi jadi Rp 953.000 per gram, inilah rincian harganya dalam berbabagi pecahan berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini, 7 Oktober 2022: Turun Lagi Jadi Rp 953.000
Tribunnews/Irwan Rismawan
Pedagang menata emas Antam di Jakarta - Harga emas Antam terbaru hari ini (7/10/2022) trun lagi jadi Rp 953.000 per gram, inilah rincian harganya dalam berbabagi pecahan berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah rincian harga emas Antam terbaru hari ini, Jumat (7/10/2022).

Menjelang akhir pekan harga emas Antam turun lagi menjadi Rp 953.000 per gram.

Harga emas Antam mengalami penurunan sebanyak Rp 4.000 per gram.

Dikutip dari logammulia.com, update harga emas Antam terakhir terjadi pada Jumat (7/10/2022) pukul 08.18 WIB.

Sementara harga buyback emas Antam juga ikut mengalami penurunan harga.

Harga buyback emas Antam menjadi Rp 836.000 per gram, setelah mengalami penurunan sebanyak Rp 2.000 per gram.

Baca juga: Turun Rp 4.000, Harga Emas Batangan Antam Jumat 7 Oktober 2022 di Level Rp 953.000 per Gram

Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini (7/10/2022) Mengutip dari Logammulia.com:

Berita Rekomendasi

- Harga emas 0,5 gram: Rp 526.500

- Harga emas 1 gram: Rp 953.000

- Harga emas 2 gram: Rp 1.846.000

- Harga emas 3 gram: Rp 2.744.000

- Harga emas 5 gram: Rp 4.540.000

- Harga emas 10 gram: Rp 9.025.000

Baca juga: Jumat Pagi, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS Kembali di Atas Level Rp15.200

- Harga emas 25 gram: Rp 22.437.000

- Harga emas 50 gram: Rp 44.795.000

- Harga emas 100 gram: Rp 89.512.000

- Harga emas 250 gram:  Rp 223.515.000

- Harga emas 500 gram: Rp 446.820.000

- Harga emas 1000 gram: Rp 893.600.000

*Rincian harga emas dapat berubah sewaktu-waktu.

Baca juga: Suku Bunga Acuan Naik Jadi 4,25 persen , Jangan Ragu untuk Mulai Menabung!

Harga emas Antam NPWP, akan ditambahkan dengan harga pajaknya yaitu sebanyak 0,45 persen.

Sedangkan harga Emas Antam Non NPWP, nenti akan ditambahkan dengan harga pajak sebanyak Rp 0,90 persen.

Berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali atau buy back emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.

PPh 22 mengatur transaksi buy back, yang nantinya akan dipotong langsung dari total nilai buy back-nya.

Kini emas Antam bisa langsung di pesan secara online melalui logammulia.com.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel lain terkait Harga Emas Antam Hari Ini

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas