KSP Percepat Pengadaan Lahan Jalan Pantai Selatan
Penyelesaian pembangunan jalan Pansela mengalami kendala karena sebagai lahan jalan beririsan dengan kawasan hutan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong percepatan pengadaan lahan untuk pembangunan Jalan Pantai Selatan (Pansela) sebagai salah satu Program Strategis Nasional untuk peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya di kawasan Jawa Timur.
Penyelesaian pembangunan jalan Pansela mengalami kendala karena sebagai lahan jalan beririsan dengan kawasan hutan.
Sementara itu, penerbitan revisi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) masih tersendat karena belum terpenuhinya kewajiban Pemerintah Kabupaten dalam penetapan tata batas, rehabilitasi (Daerah Aliran Sungai) DAS, dan lahan kompensasi.
“KSP telah membantu debottlenecking permasalahan ini melalui koordinasi dengan pihak Kementerian PUPR, KLHK dan instansi terkait lainnya.
Baca juga: Pemegang Proyek Jalan Trans Papua Barat Beralamat di Manokwari, Ini Penjelasan Komnas HAM
Bolanya sekarang ada di Pemda untuk penggunaan kawasan hutan dan pembebasan tanah. Percepatan mutlak harus dilakukan karena KLHK sudah siap memproses perizinan PPKH dengan cepat.
Paling tidak Oktober dan November 2022 ini administrasi tuntas,” kata Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta, Kamis (6/10/2022).
Sebagai informasi, Jalan Pansela terbentang dari perbatasan provinsi Jatim dan Jateng di Kabupaten Pacitan hingga Banyuwangi, yang melewati sejumlah kabupaten lain yakni Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, dan Jember.
Jalan nasional yang ditargetkan sepanjang 627,57 kilometer ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian sekaligus membuka akses pariwisata di kawasan pesisir pantai selatan Pulau Jawa.
“Jalan Pansela ini menjadi alternatif Jalan Pantai Utara (Pantura) yang mempermudah distribusi logistik dari ujung Jawa ke ujung Jawa lainnya. Namun, kawasan hutan di Pulau Jawa sudah kritis.
Sehingga kalau sebagian kawasan hutan akan dijadikan jalan, maka harus ada pertanggungjawaban dan kompensasi terhadap konservasi lingkungan,” imbuh Febry.
Saat ini pengerjaan fisik jalan Pansela sudah 53,80 persen rampung, yakni mencapai 337,66 kilometer. Sedangkan sepanjang 52,97 kilometer sisanya sedang dalam proses konstruksi.
Hingga akhir 2023, pengerjaan konstruksi Pansela ditargetkan selesai 62,24 persen atau sepanjang 390,74 kilometer.