UMKM yang Memiliki NIB Bakal Lebih Mudah Dapatkan Kepastian Perlindungan Hukum dalam Berusaha
NIB, menurut dia, bermanfaat bagi pelaku UKM agar mendapatkan kepastian perlindungan hukum dalam berusaha.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM - Dosen Bisnis dan Marketing Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Deny Yudiantoro mengingatkan pentingnya pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB.
NIB, menurut dia, bermanfaat bagi pelaku UKM agar mendapatkan kepastian perlindungan hukum dalam berusaha.
Selain itu, mereka bakal lebih mudah meraih program pemberdayaan dari pemerintah pusat atau daerah. UKM yang ber-NIB juga bakal lebih mudah untuk mengakses pembiayaan dari bank.
“Selain itu, NIB penting untuk mendapatkan pengakuan yang sah dari berbagai pihak atas izin yang dimiliki dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya dalam webinar bertema “Brand Usaha Legal, Tenang saat Viral” yang berlangsung Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Pentingnya UMKM Memiliki Produk Berbasis Value
Webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi ini juga menghadirkan Brand Manager Young on Top Dada Sabra Sathillla dan Wakil Sekretaris ISKI Sulawesi Selatan Janisa Pascawati.
Janisa Pascawati menyampaikan bahwa upaya memviralkan sebuah produk sebaiknya tetap berada dalam koridor etika yang ada.
Menurut dia, meski di dunia digital, promosi sebuah produk memiliki standar etika tersendiri, seperti dilarang keras memanipulasi atau membuat kebohongan publik, menutupi kelemahan produk, melebih-lebihkan kemampuan sebuah produk, atau meniru produk lain yang sejenis.
“Etika akan mempengaruhi persepsi konsumen terhadap sebuah brand. Berdasar penelitian, pemasaran produk yang dilakukan dengan penuh etika, itu menunjukkan kesan bahwa produk tersebut berkualitas,” ucapnya.
Sementara itu, dalam paparannya, Dada Sabra menjelaskan trik pemasaran digital yang baru dengan yang ia sebut sebagai viral marketing. Pemasaran jenis ini merupakan strategi promosi untuk membuat iklan yang viral atau tersebar luas dalam waktu singkat.
Yang membuatnya sedikit berbeda dari strategi online marketing adalah viral marketing mengandalkan audiens sebagai promotornya atau yang secara sukarela menyebarkan ke orang lain.
“Media yang digunakan dalam viral marketing adalah media sosial,” ujar Dada Sabra.