Jadi Barometer Perekonomian, Status Otonomi Khusus Jakarta Diharapkan Tidak Hilang
Peran DKI Jakarta sebagai ibu kota negara memiliki implikasi sangat besar untuk pusat pemerintah hingga pusat pengembangan ekonomi nasional.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Muchlis Hamdi menyayangkan apabila DKI Jakarta kehilangan status daerah otonomi khusus (otsus), setelah ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur.
Menurutnya, peran DKI Jakarta sebagai ibu kota negara memiliki implikasi sangat besar untuk pusat pemerintah hingga pusat pengembangan ekonomi nasional.
"Dalam konteks pembangunan seringkali Jakarta dijadikan barometer perekonomian nasional," ungkap Muchlis dalam webinar "Otonomi Jakarta Pasca Tidak lagi Menjadi Ibukota Negara, Sabtu (8/10/2022).
Muchlis menilai hampir segala hal mengacu kepada DKI Jakarta karena itulah disebut Jakarta sentris.
Baca juga: Lahan untuk Fasilitas Pendukung IKN Belum Rampung Sepenuhnya, Ini Penjelasan Kementerian ATR/BPN
"Pertanyaannya ketika dia tidak lagi menjadi ibu kota negara mestikah itu hilang semua?" tanya Anggota Dewan Pakar Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini.
Ia mengatakan akan sangat disayangkan apabila DKI Jakarta harus degradasi peran ketika sudah menjadi pusat pemerintah dan pusat pembangunan ekonomi dengan segala jejaring dan institusinya.
"Mungkin boleh dipertimbangkan ini (otsus) untuk terus dilanjutkan, setidak-tidaknya kita berkepentingan untuk menjaga peran strategis DKI Jakarta dalam pengembangan pembangunan nasional," urainya.
Dalam perspektif historis, Jakarta juga selalu mengembang peran strategis perdagangan sejak zaman kolonial.
"Kemajuan yang telah dicapai ini paling tidak harus terjaga dan sejauh mungkin tetap berkembang serta meningkat untuk kepentingan nasional," tukas Muchlis.