Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Apindo: Politisasi Penyebab Penyerapan Tenaga Kerja Turun

Apindo menegaskan narasi yang selama ini dibangun yakni menyebutkan pihaknya tidak mendukung kenaikan upah buruh adalah tidak tepat

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Apindo: Politisasi Penyebab Penyerapan Tenaga Kerja Turun
KOMPAS IMAGES
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyampaikan fakta bahwa jumlah pengangguran mengalami penurunan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyampaikan fakta bahwa jumlah pengangguran mengalami penurunan.

Hal ini sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang baik sehingga tidak terjadi lonjakan kasus.

"Tingkat pengangguran terbuka kita sempat tinggi pada saat awal pandemi tetapi sekarang sudah agak menurun dari 7,07 persen ke level 5,83 persen," ucap Hariyadi dalam Executive Education Program for Young Political Leaders batch 9, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Dolar AS Menguat, Apindo: Ada Industri yang Tertekan dan Ada yang Senang

Namun ada fakta menarik bahwa jumlah investasi yang masuk Indonesia tidak sebanding dengan penyerapan tenaga kerja.

Hariyadi memberikan pemaparan pada tahun 2013 jumlah investasi yang masuk ke RI hanya Rp398,3 triliun tapi mampu menyerap 1,82 juta pekerja.

Sementara tahun 2021, jumlah investasi yang ditanam Rp901,02 triliun, sayangnya hanya menyerap 1,2 juta pekerja.

Berita Rekomendasi

"Kenaikan investasi sudah dua kali lipat penyerapan tenaga kerja malah turun, pertanyaannya mengapa, saya jawab karena dipolitisasi terus," ungkapnya.

Baca juga: Apindo: Implementasi Business Judgment Rule Tidak Mudah, Bahkan Rumit Jika di BUMN

Apindo menegaskan narasi yang selama ini dibangun yakni menyebutkan pihaknya tidak mendukung kenaikan upah buruh adalah tidak tepat.

Hariyadi menyebut Apindo mendukung upah minimum sebagai jaring pengaman sosial bagi para pekerja.

"Undang-undang 13 tahun 2003 itu sekarang bukan jaring pengaman sosial lagi tapi menjadi upah rata-rata, ini yang problem," tuturnya.

Persoalan ini membuat akhrinya industri RI didominasi padat modal yang tidak membutuhkan banyak pekerja.

"Pemerintah setengah mati bikin kartu pra kerja namun yang bisa terserap dipastikan kecil, jadi ini yang perlu kita pahami," kata Hariyadi.

Menurut dia, penting agar siapapun calon political leader tidak bermain-main dengan isu upah minimum untuk mendongkrak elektabiltas.

Baca juga: Harga BBM Naik, Apindo: Ada Dua Hal yang Perlu Dimitigasi, Daya Beli dan Inflasi

Hariyadi mengaskan hal ini pula yang mengakibatkan upah minimum bukan lagi sebagai jaring pengaman sosial justru menjadi upah rata-rata.

"Yang jadi persoalan di organisasi pekerja termasuk milik Said Iqbal itu terlalu vokal dan akhirnya membuat outsourcing justru dibatasi menjadi hanya lima sektor," paparnyal.

Pembatasan outsourcing ini merugikan pencari kerja pemula dan sudah terjadi sejak 2015 hingga Undang-undang Cipta Kerja disahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas