Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengangguran RI Telah Menurun ke Level 5,83 Persen

Namun ada fakta menarik bahwa jumlah investasi yang masuk Indonesia tidak sebanding dengan penyerapan tenaga kerja.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengangguran RI Telah Menurun ke Level 5,83 Persen
istimewa
Ilustrasi pengangguran 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyampaikan fakta bahwa jumlah pengangguran mengalami penurunan.

Hal ini sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang baik sehingga tidak terjadi lonjakan kasus.

"Tingkat pengangguran terbuka kita sempat tinggi pada saat awal pandemi tetapi sekarang sudah agak menurun dari 7,07 persen ke level 5,83 persen," ucap Hariyadi dalam Executive Education Program for Young Political Leaders batch 9, Senin (10/10/2022).

Namun ada fakta menarik bahwa jumlah investasi yang masuk Indonesia tidak sebanding dengan penyerapan tenaga kerja.

Baca juga: Ancaman Resesi di AS Pudar Usai Angka Pengangguran Turun Jadi 3,5 Persen

Hariyadi memberikan pemaparan pada tahun 2013 jumlah investasi yang masuk ke RI hanya Rp398,3 triliun tapi mampu menyerap 1,82 juta pekerja.

Sementara tahun 2021, jumlah investasi yang ditanam Rp901,02 triliun, sayangnya hanya menyerap 1,2 juta pekerja.

"Kenaikan investasi sudah dua kali lipat penyerapan tenaga kerja malah turun, pertanyaannya mengapa, saya jawab karena dipolitisasi terus," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Apindo menegaskan narasi yang selama ini dibangun pihaknya tidak mendukung kenaikan upah buruh tersebut tidak tepat.

Hariyadi menyebut Apindo mendukung upah minimum sebagai jaring pengaman sosial bagi para pekerja.

"Undang-undang 13 tahun 2003 itu sekarang bukan jaring pengaman sosial lagi tapi menjadi upah rata-rata, ini yang problem," tuturnya.

Persoalan ini membuat akhrinya industri RI didominasi padat modal yang tidak membutuhkan banyak pekerja.

"Pemerintah setengah mati bikin kartu pra kerja namun yang bisa terserap dipastikan kecil, jadi ini yang perlu kita pahami," kata Hariyadi.

Menurut dia, penting agar siapapun calon political leader tidak bermain-main dengan isu upah minimum untuk mendongkrak elektabiltas.

Hariyadi mengaskan hal ini pula yang mengakibatkan upah minimum bukan lagi sebagai jaring pengaman sosial justru menjadi upah rata-rata.

Baca juga: Gembong Warsono: Kelalaian Pemprov DKI Berdampak Luar Biasa, 3000 Orang Jadi Pengangguran 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas