Usai Bikin Onar, Oknum Pilot Lion Air Diikat Penumpang Turkish Airlines
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, MJJB saat kejadian bukan dalam perjalanan tugas.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen Lion Air Group mengakui penumpang yang melakukan tindak kekerasan di dalam pesawat Turkish Airlines adalah oknum karyawannya.
Penumpang tersebut telah diidentifikasi berinisial MJJB (48).
Meski demikian Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, MJJB saat kejadian bukan dalam perjalanan tugas.
MJJB diturunkan di Bandara Kualanamu Medan setelah memukul pramugara atau crew pesawat
Turkish Airlines saat terbang dari Istanbul, Turki menuju Bandara Soekarno-Hatta, Selasa
(11/10/2022).
"Penumpang laki-laki berinisial MJJB (48) adalah benar salah satu karyawan Lion Air
Group.
Baca juga: Kronologi Pegawai Lion Air Ngamuk di Atas Pesawat Turkish Airlines, Terpaksa Mendarat Darurat
Penumpang dimaksud (yang bersangkutan) sedang tidak dalam posisi bertugas kepentingan profesi dan perusahaan, dalam hal ini yang bersangkutan melakukan perjalanan untuk keperluan pribadi (masa cuti/on leave)," jelas Danang dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun, Rabu (12/10/2022).
Danang menyebut, Lion Air Group sangat mendukung keselamatan, keamanan, dan
kenyamanan penerbangan.
"Mengenai insiden atau peristiwa yang terjadi, Lion Air Group menghormati upaya-upaya penanganan yang sudah dan sedang dilakukan oleh pihak terkait dan berkepentingan. Diharapkan diselesaikan menurut pedoman ketentuan yang berlaku," jelasnya.
"Lion Air Group mendukung instansi atau lembaga yang berwenang untuk mendalami
dan menyelesaikan insiden tersebut," sambungnya.
Danang juga menegaskan, Lion Air Group tidak mencampuri ke ranah pribadi sang
penumpang.
"Berkaitan tindakan yang dilakukan dari oknum menjadi tanggungjawab pribadi sebagai seorang penumpang," tulis Danang.
Lanjut Danang, Lion Air Group meminta agar tidak melibatkan perusahaan (institusi Lion Air Group) yang bersifat tendensius yang berdampak merugikan perusahaan.
"Lion Air Group sangat patuh terhadap aturan dan ketentuan yang diberlakukan dalam
mengedepankan faktor-faktor yang memenuhi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan," tutupnya.
Pesawat Turkish Airlines dengan rute penerbangan Istanbul (Turki) menuju Bandara Udara Soekarno-Hatta Cengkareng (Indonesia) harus melakukan pendaratan di bandara yang bukan tujuannya (divert) yakni di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara pada Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 15.32 WIB.
Baca juga: Dikabarkan Serang Kru Pesawat Turkish Airlines Istanbul-Jakarta, Penumpang Diturunkan di Kualanamu