Kemenhub Dalami Kasus Insiden Kegaduhan Yang Terjadi pada Penerbangan Turkish Airlines
Kementerian Perhubungan kini tengah melakukan pendalaman terkait adanya insiden kegaduhan yang terjadi pada penerbangan Turkish Airlines
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan kini tengah melakukan pendalaman terkait adanya insiden kegaduhan yang terjadi pada penerbangan Turkish Airlines rute Istanbul-Cengkareng.
Diberitakan sebelumnya, pesawat Turkish Airlines dengan rute penerbangan Istanbul (Turki) - Cengkareng (Indonesia) harus melakukan pendaratan di bandara yang bukan tujuannya (divert) yakni di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara pada Selasa (11/10) sekitar pukul 15.32 WIB.
Berdasarkan informasi yang viral dan beredar di media sosial, pesawat melakukan divert diduga karena adanya insiden penumpang yang menyerang kru pesawat.
Namun akhirnya, penumpang yang membuat onar ini terpaksa dihajar dan diikat oleh penumpang lainnya.
Baca juga: Sosok WNI Penumpang Turkish Airlines yang Pukul Pramugara, Ternyata Seorang Pilot
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan terus melakukan pendalaman kronologis terkait peristiwa yang terjadi di pesawat Turkish Airline," ucap Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas Dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Mokhammad Khusnu dalam keterangan yang diperoleh Tribunnews, (13/10/2022).
"Akibat kejadian ini, Pilot Turkish Airlines memutuskan untuk melakukan pendaratan darurat di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan," sambungnya.
Khusnu melanjutkan, kegaduhan pada penerbangan tersebut membuat Crew pesawat mengalami luka.
Namun Crew tersenyum langsung mendapatkan pengobatan dari pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Kualanamu.
Sedangkan penumpang yang terkait dengan peristiwa ini telah diamankan dan diturunkan paksa oleh pihak pengamanan, serta dibawa sementara ke ruang Kedatangan Internasional (Ruang KKP) sekaligus mendapatkan perawatan terkait luka yang dialami penumpang.
"Lebih lanjut Ditjen Hubud sedang meminta keterangan dari maskapai, awak kabin dan penumpang terkait dan pihak-pihak lainnya untuk prosedur penanganan unruly pax sebagai bahan pertimbangan guna proses tindak lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," papar Khusnu.
"Terkait kejadian ini, Ditjen Hubud memastikan pesawat dan seluruh penumpang beserta kru dalam kondisi selamat," pungkasnya.