Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Secara Online, Mudah dan Tanpa Aplikasi
Berikut cara mengecek BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK secara online tanpa menggunakan aplikasi.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
2. Kemudian pilih "Jenis Pemohon" serta tanggal antrian
3. Isi seluruh kolom secara lengkap dan benar sesuai dengan dokumen identitas Anda
4. Unggah foto/scan dokumen asli yang dibutuuhkan sesuai permohonan yang diajukan, seperti:
a. Debitur Perseorangan
Fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli:
- KTP untuk debitur WNI
- Paspor untuk debitur WNA
b. Debitur yang Telah Meninggal Dunia
Fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli:
- KTP untuk keluarga/ahli waris WNI
- Paspor untuk keluarga/ahli waris WNA
- Dokumen yang menerangkan kematian Debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang (Surat Keterangan Kematian/Akta Kematian)
- Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan antara lain kartu keluarga atau akte lahir atau surat keterangan ahli waris.
c. Debitur Badan Usaha