Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Secara Online, Mudah dan Tanpa Aplikasi

Berikut cara mengecek BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK secara online tanpa menggunakan aplikasi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Secara Online, Mudah dan Tanpa Aplikasi
Tangkapan Layar konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi
Cara cek BI Checking atau SLIK OJK secara online 

3. Isi seluruh kolom secara lengkap dan benar sesuai dengan dokumen identitas Anda

4. Unggah foto/scan dokumen asli yang dibutuuhkan sesuai permohonan yang diajukan, seperti:

a. Debitur Perseorangan

Fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli:

- KTP untuk debitur WNI

- Paspor untuk debitur WNA

b. Debitur yang Telah Meninggal Dunia

Rekomendasi Untuk Anda

Fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli:

- KTP untuk keluarga/ahli waris WNI

- Paspor untuk keluarga/ahli waris WNA

- Dokumen yang menerangkan kematian Debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang (Surat Keterangan Kematian/Akta Kematian)

- Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan antara lain kartu keluarga atau akte lahir atau surat keterangan ahli waris.

c. Debitur Badan Usaha

Fotokopi identitas diri badan usaha yang telah dilegalisasi dan identitas pengurus dengan menunjukkan identitas diri asli badan usaha:

- KTP untuk Direktur WNI

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas