Usai Mie Sedaap Ditarik di Beberapa Negara, Kemenperin Pastikan Seluruh Produk Makanan Sesuai Aturan
Sedangkan produk yang telah menembus pasar ekspor, produk itu juga sudah mengikuti sesuai standar negara tujuan ekspor tersebut.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
"Perusahaan telah mengganti penggunaan cabe bubuk yang pada proses fumigasinya tidak menggunakan Etilen Oksida, melainkan menggunakan Teknologi Steam Sterilization dari China dan India, sejak awal September 2022," jelasnya.
Prof. Purwiyatno Hariyadi dari Institut Pertanian Bogor (IPB), menerangkan regulasi tentang Etilen Oksida di berbagai negara di dunia penerapannya beragam, terdapat negara yang melarang penggunaannya, namun ada juga yang masih memperbolehkan penggunaannya.
"Indonesia termasuk negara yang melarang penggunaan Etilen Oksida untuk pestisida/zat aktif pestisida dan bahan pangan (fumigasi), namun masih menggunakannya untuk sterilisasi alat-alat kesehatan," ucap Purwiyatno.
Baca juga: Produk Mie Sedaap yang Mengandung Etilen Oksida Tidak Masuk Malaysia
Dengan adanya regulasi yang beragam tersebut, maka batas maksimum residu (BMR) pada pangan juga berbeda-beda di masing-masing negara, seperti wilayah yang menerapkan regulasi BMR paling ketat adalah Uni Eropa.
"Terdapat pula berapa negara belum menetapkan BMR, sehingga BMR yang ditetapkan masing-masing negara berbeda, yaitu ada yang menetapkan 0.01 ppm atau bahkan ada yang mempersyaratkan tidak terdeksi. Saat ini organisasi internasional di bawah WHO/FAO, yaitu Codex Alimentarius Commission belum mengatur batas maksimal residu Etilen Oksida," papar Purwiyatno.
Data dari World Instan Noodles Association (WINA), pada tahun 2021 Indonesia merupakan negara kedua pengkonsumsi mi instan terbesar di dunia dengan konsumsi sebanyak 13,27 miliar bungkus, atau 11,2 persen dari konsumsi mi instan dunia yang sebesar 118,18 miliar bungkus.
Produksi mi instan dalam negeri di tahun 2021 mencapai 1,2 juta ton dengan volume ekspor sebesar 153.000 ton atau senilai 246 juta dolar AS.