Usai Mie Sedaap Ditarik di Beberapa Negara, Kemenperin Pastikan Seluruh Produk Makanan Sesuai Aturan
Sedangkan produk yang telah menembus pasar ekspor, produk itu juga sudah mengikuti sesuai standar negara tujuan ekspor tersebut.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu lalu, produk mi instan dari Wings Group Indonesia, yakni Mie Sedaap ditarik peredarannya dari pasar Hong Kong, Taiwan dan Singapura, karena disebut mengandung senyawa Etilen Oksida.
Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa setiap produk makanan dan minuman yang dihasilkan oleh industri di dalam negeri sudah mengikuti standar pangan yang berlaku di Indonesia.
Sedangkan produk yang telah menembus pasar ekspor, produk itu juga sudah mengikuti sesuai standar negara tujuan ekspor tersebut.
"Tentunya perusahaan dalam melakukan ekspor makanan ke luar negeri harus mengetahui regulasi yang diterapkan oleh negara tujuan ekspor tersebut, serta memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang dipersyaratkan," tutur Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Mie Sedaap ditarik dari peredaran di sejumlah negara, BPOM didorong perbarui standar keamanan pangan
Putu menyebutkan langkah-langkah mitigasi yang dilakukan antara lain dengan memperkuat Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) working group dari para pemangku kepentingan terkait.
Perwakilan stakeholders itu misalnya dari BPOM (selaku National Contact Point), Kemenperin, Kementerian Perdagagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Keuangan.
"INRASFF merupakan sistem komunikasi yang cepat untuk menindaklanjuti notifikasi terhadap permasalahan produk ekspor maupun impor," ungkapnya.
Di samping itu juga perlu dikembangkan metode pengujian residu Etilen Oksida pada produk pangan dan saat ini di Indonesia pengujian residu tersebut baru bisa dilakukan oleh laboratorium BPOM.
Direktur Wings Group Indonesia Ricky Tjahjono, menyampaikan perusahaan telah memastikan bahwa pada proses produksi Mie Sedaap tidak menggunakan Etilen Oksida.
Produksi Mie Sedaap juga sesuai dengan ketentuan keamanan pangan yang berlaku, di antaranya izin edar dari BPOM dan sistem manajemen keamanan pangan ISO 22000 sehingga aman dikonsumsi.
"Produk Mie Sedaap telah diekspor ke lebih dari 30 negara. Wings Group Indonesia saat ini sudah
melakukan investigasi terhadap seluruh lini produksi maupun pemasaran Mi Sedaap," terang Ricky.
Baca juga: Mie Sedaap Pastikan Tidak Gunakan Etilen Oksida di Seluruh Lini Produksi
Perusahaan juga telah menarik kembali seluruh varian produk Mie Sedaap yang masuk ke Hong Kong, Taiwan dan Singapura.
Selanjutnya, Wings Group Indonesia telah mengirim.sampel mi instan ke PT Saraswanti Indo Genetech yang kemudian mensubkontrakkan ke laboratorium di Vietnam untuk pengujian Etilen Oksida di awal bulan Oktober 2022.