Sinergi Pemerintah di Jateng-DIY dan BPJS Ketenagakerjaan, Wujudkan Aneka Perlindungan Sosial Warga
Sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat terus diperkuat guna meningkatkan perlindungan sosial pekerja
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat terus diperkuat guna meningkatkan perlindungan sosial pekerja.
Kolaborasi ini terlihat nyata dalam sejumlah kegiatan di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang melibatkan berbagai pihak untuk memastikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dirasakan oleh seluruh lapisan pekerja, termasuk yang berada di sektor informal.
Salah satu bentuk nyata sinergi ini terlihat di Magelang, Jawa Tengah, pekan lalu, menjadi momen penting untuk menegaskan peran bersama dalam melindungi tenaga kerja.
Dalam acara tersebut, santunan kematian secara simbolis diberikan kepada ahli waris dua peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY, Isnavodiar Jatmiko.
“Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah merupakan bukti nyata keberpihakan negara terhadap pekerja. Kami terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan agar manfaat jaminan sosial ini dapat dinikmati lebih banyak masyarakat,” ujar Ahmad Aziz, Kamis (3/10/2024).
Di Kabupaten Temanggung, yang memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk membiayai jaminan sosial bagi 23.260 pekerja rentan, seperti buruh tani dan buruh pabrik.
Diketahui, bahwa Pemkab Temanggung melalui Dinas Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada sejumlah 23.260 masyarakat pekerja rentan, dalam hal ini adalah buruh tani dan buruh pabrik.
Adapun total bantuan yang disalurkan sebesar 4 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2024 sebesar 1,5 miliar rupiah dan DBHCHT Tahun 2024 sebesar 2,5 miliar rupiah.
Selain itu, Pemkab Cilacap mendapatkan penghargaan atas perlindungan kepada perangkat desa melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan semakin dirasakan oleh masyarakat.
Dalam beberapa kesempatan, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta.
Baca juga: Segudang Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ikhtiar Ketua RT hingga Guru TK
Di Magelang, santunan diberikan kepada ahli waris Nurwaningsih dan Astin Nuroniyah, dengan total nilai mencapai puluhan juta rupiah.
Sementara itu, di DIY, penyerahan santunan dilakukan kepada Musiyati dan Sumaryati.
Selain santunan kematian, ahli waris juga menerima manfaat tambahan berupa Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia