Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Tujuan Terkait

Sinergi Pemerintah di Jateng-DIY dan BPJS Ketenagakerjaan, Wujudkan Aneka Perlindungan Sosial Warga

Sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat terus diperkuat guna meningkatkan perlindungan sosial pekerja

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sinergi Pemerintah di Jateng-DIY dan BPJS Ketenagakerjaan, Wujudkan Aneka Perlindungan Sosial Warga
dok. BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan. Sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat terus diperkuat guna meningkatkan perlindungan sosial pekerja 

Program ini memberikan perlindungan tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan.  

Selain itu, program beasiswa untuk anak ahli waris peserta yang telah memenuhi syarat juga menjadi bukti nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan.

Beasiswa hingga Rp174 juta diberikan kepada dua anak ahli waris peserta, mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi.  

Semangat Pemerintah

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mendorong berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi semua pekerja.

“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja penerima upah di Jateng masih 58 persen. Ini harus lebih diakselerasi lagi, karena yang kita kejar adalah yang membayar upah,” kata Sumarno, saat membuka diseminasi dan asistensi program Jamsostek bagi ekosistem desa di Provinsi Jateng, di Hotel Grand Artos Kota Magelang, Kamis (10/20/2024).

Tak hanya itu, menurutnya, kepesertaan pekerja bukan penerima upah juga perlu digenjot, mengingat cakupan kepesertaannya baru 11 persen. Begitu pula dengan kepesertaan pekerja konstruksi yang perlu ditingkatkan, karena cakupan kepesertaannya masih di bawah 40 persen.

“Kepesertaan pekerja konstruksi masih rendah atau hanya 35 persen. Menurut saya, ini juga yang bisa kita akselerasi, karena semua konstruksi pasti ada perizinannya. Nanti begitu izin dikeluarkan, pastikan bahwa pekerjanya telah terdaftar di Jamsostek,” ujar dia.

Berita Rekomendasi

Ditambahkan, perangkat kecamatan, desa/kelurahan, juga harus sudah terjamin Jamsostek 100 persen, mengingat yang membayar perangkat adalah pemerintah daerah. Begitu puk pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW), butuh kepedulian pemda.

Sekda Jateng juga menyerahkan piagam penghargaan dari BPJS kepada tujuh pemerintah kabupaten/ kota di wilayahnya, atas komitmen dalam upaya meningkatkan kepesertaan Jamsostek, khususnya untuk pekerja informal. Tujuh daerah tersebut meliputi Kabupaten Semarang, Temanggung, Cilacap, Pati, Banyumas, Kudus, dan Kota Magelang.

Berbagai inovasi yang telah dilaksanakan oleh daerah penerima piagam penghargaan, antara lain implementasi perlindungan Jamsostek kepada seluruh perangkat desa dan RT/RW melalui anggaran perubahan, perlindungan Jamsostek melalui program CSR Jimpitan, melaui mekanisme anggaran santunan kematian kabupaten, dan inovasi lainnya.

Sinergi untuk Masa Depan yang Lebih Baik 

Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan stakeholder di tingkat daerah menjadi kunci untuk mencapai cakupan kepesertaan yang lebih luas.

Sinergi ini tidak hanya mencakup pemerintah daerah, tetapi juga perusahaan, masyarakat, dan perangkat desa.  

Kepala Kantor Wilayah Jateng-DIY BPJS Ketenagakerjaan, Isnavodiar Jatmiko membeberkan, hingga pertengahan 2024, pekerja penerima upah di Jateng yang sudah terlindungi Jamsostek sebanyak 58 persen atau 3,6 juta orang.

Sedangkan pekerja konstruksi tercatat 521 ribu orang atau 35 persen.

Halaman
123

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas