KPU Siapkan TPS Relokasi untuk Pemilih Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
KPU sedang mempersiapkan TPS relokasi untuk pemilih yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur (NTT)
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) relokasi untuk pemilih yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan pemilih tetap dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada Serentak 27 November 2024.
“Saat ini sedang terus dipersiapkan, nanti akan dipersiapkan TPS relokasi,” ujar Anggota KPU RI, Idham Holik, saat ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
TPS relokasi ini diperuntukkan bagi wilayah yang tidak memungkinkan penyelenggaraan pemungutan suara di lokasi asal karena kondisi bencana. Pemilih dari TPS yang direlokasi akan diarahkan ke lokasi baru yang aman.
“TPS-nya tetap sama dengan jumlah maksimal 600 orang. TPS relokasi itu maksudnya TPS yang tidak bisa diselenggarakan di alamat asal,” ujarnya.
Baca juga: TPS Bisa Dipindahkan Jika Cuaca Buruk saat Pencoblosan, KPU Siapkan SOP Khusus
“Dipindahkan ke tempat tertentu dan pemilihnya juga berada di sana. TPS relokasi ini diperuntukkan untuk TPS dalam kondisi bencana,” sambung Idham.
Data sementara menunjukkan, di Flores Timur terdapat sekitar 13.800 pemilih dari 37 TPS yang terdampak erupsi. Dari jumlah itu, 29 TPS sudah dipastikan mengalami dampak langsung.
Sebelumnya, Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk memantau situasi dan kebutuhan pemilih, termasuk mereka yang harus pindah secara mandiri.
“Berkait dengan dampak dari Gunung Lewotobi di Flores Timur, NTT yang sebagaimana kita tahu, ada sekitar 37 TPS terdampak. 29 di antaranya sudah pasti pemilihnya terdampak, itu sekitar 13 ribuan pemilih,” ujar Afif, Kamis (14/11/2024).
Afif juga menambahkan data kependudukan pemilih yang berpindah, baik melalui relokasi resmi maupun mandiri, akan terus diperbarui agar hak pilih tetap terjamin.
“Termasuk yang pindah mandiri, tidak direlokasi sehingga data-data kependudukannya kalau hilang kemudian bisa diperbarui, dan ketika hari pemungutan suara itu masih bisa melakukan hak pilih,” ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.