Bisnis Tak Berkelanjutan Kini Dipandang Sebelah Mata Oleh Para Calon Investor
Pengembangan berbagai insentif, antara lain melalui promosi potensi investasi hijau daerah bersama-sama dengan Kementerian Investasi.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan proyek-proyek maupun bisnis yang tidak menerapkan sistem keberlanjutan (sustainability), dinilai sudah tidak terlalu diminati oleh para calon investor.
Justru sebaliknya, konsep bisnis berkelanjutan yang mengukur nilai kesuksesannya menggunakan tiga kriteria, yaitu People (Sosial), Planet (Lingkungan), dan Profit (Ekonomi), malah semakin diminati.
"Investasi yang kotor (tidak berkelanjutan) sudah tidak laku. Mereka dapat profit yang besar dengan mengeruk sumber-sumber yang tidak terbarukan, tapi lama-lama semakin menipis dan berpengaruh ke profit," ucap Direktur Bidang Perencanaan dan Penanaman Modal Kementerian Investasi Indra Darmawan di Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Ekonomi Kreatif Harus Dikembangkan secara Komprehensif dan Berkelanjutan
"Pasti enggak akan ada yang mau (investasi yang tak berkelanjutan) daya jualnya rendah. Sekarang ini kita menjual sesuatu yang tidak ramah lingkungan itu berat," sambungnya.
Untuk itu, Kementerian Investasi/BKPM tengah menyusun dan akan meluncurkan Panduan Investasi Berkelanjutan (Sustainable Investment Guidance-SIG) berdasarkan standar Environment, Social, Governance (ESG).
ESG merupakan panduan bagi industri di Indonesia dalam menjalankan proses kegiatan usahanya, sekaligus meningkatkan kapasitas dan daya saing merespon kebutuhan pasar.
Dalam hal ini, Kementerian Investasi/BKPM bermitra dengan Koalisi Ekonomi Membumi membuat panduan ESG untuk memastikan agar investasi yang masuk ke Indonesia dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan UMKM dengan melalui gerakan kolektif untuk mendorong pertumbuhan ekosistem investasi hijau skala besar dan UMKM di Indonesia.
Sebagai tambahan informasi, Panduan Investa Berkelanjutan atau Panduan Yurisdiksi Berkelanjutan bertujuan mempromosikan komitmen dan praktek produksi komoditas berkelanjutan pada tingkat yurisdiksi kabupaten khususnya untuk komoditas perkebunan.
Kemudian, mendorong pemerintah pada tingkat kabupaten untuk lebih memiliki komitmen dan menciptakan kondisi pemungkin (enabling condition) bagi terbentuknya praktek pengelolaan dan produksi komoditas perkebunan berkelanjutan di wilayahnya.
Yakni melalui pengembangan berbagai insentif, antara lain melalui promosi potensi investasi hijau daerah bersama-sama dengan Kementerian Investasi.
Baca juga: Jalankan Pembangunan Berkelanjutan, BUMN Genjot Pengembangan Ketersediaan Talenta Karyawan Perempuan
Dan yang terakhir, menyediakan informasi yang akurat (accurate) dan dapat diandalkan (reliable) berdasarkan data-data pemerintah yang dikurasi bersama secara multipihak atas situasi dan komitmen keberlanjutan suatu yurisdiksi bagi calon investor dan/atau negara tujuan ekspor.
"Sebenarnya yang ingin kami lakukan merubah planet ini berdasarkan standar ESG. Kami BKPM berkerjasama dengan berbagai lapisan untuk mewujudkan hal tersebut," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.