Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Legislator Janji Perjuangkan Keadilan Bagi Pelaku Industri Hasil Tembakau

Mukhamad Misbakhun menyatakan akan memperjuangkan kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidup pada industri hasil tembakau

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Legislator Janji Perjuangkan Keadilan Bagi Pelaku Industri Hasil Tembakau
dok.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan akan memperjuangkan kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidup pada industri hasil tembakau (IHT) termasuk para petani kretek. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan akan memperjuangkan kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidup pada industri hasil tembakau (IHT) termasuk para petani kretek.

Hal tersebut disampaikan saat mengunjungi KUD Sumberrejo Unit SKT atau Mitra Produksi Sigaret (MPS) di Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (28/10/2022).

“Semua hanya berbicara kesehatan, tetapi tidak pernah berbicara bagaimana petani tembakau, bagaimana ibu-ibu pekerja SKT (sigaret keretek tangan, red),” katanya.

Baca juga: Gerbang Tani Nilai Perlakuan Pemerintah kepada IHT Masih Terkesan Diskriminatif

Menurut Misbakhun, dirinya punya kewajiban mewujudkan aspirasi konstituennya yang bergantung pada IHT.

“Ini adalah tugas konstitusional saya yang dipilih oleh petani tembakau, buruh rokok. Saya berkewajiban untuk memperjuangkan nasib mereka,” tutur wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jatim yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo itu.

Dia menyinggung rencana pemerintah merevisi PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Berita Rekomendasi

Misbakhun menyebut alasan yang mendasari rencana revisi itu hanya isu kesehatan.

Menurut Misbakhun, sampai saat ini IHT sudah dalam kontrol ketat.

Baca juga: Akademisi: Produk Tembakau Alternatif Berbeda dari Rokok

Meski di bawah kontrol yang begitu ketat, katanya, IHT masih mampu memberikan kontribusi sebesar Rp 230 trilun kepada negara.

Legislator kelahiran Pasuruan itu juga menyoroti tiadanya pembelaan dari negara untuk para petani tembakau yang telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian.

“Ini kebijakan yang tidak adil. Petani tembakau itu tidak pernah mendapatkan haknya sebagai orang Indonesia yang hidup dengan bertani. Tidak ada advokasi program dan anggaran yang baik kepada petani tembakau,” ucap Misbakhun.

Direktur MPS Unit SKT Pasuruan Nurul Huda menegaskan banyak pelaku IHT yang merasa tertolong dengan kegigihan Misbakhun.

"Kami punya seribu pekerja yang bekerja di pabrik ini. Pak Misbakhun adalah tokoh yang konsisten dalam memperjuangkan petani dan IHT, sehingga kami tetap punya harapan untuk tetap bisa mencari rezeki di sektor ini (industri keretek)," ucap Nurul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas