Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Badan Pangan Nasional Sebut Aturan HAP Bakal Dorong Minat Petani Menanam Kedelai

NFA menyatakan, pengaturan Harga Acuan Pembelian atau Penjualan (HAP) kedelai lokal bakal meningkatkan minat petani dalam menanam kedelai.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Badan Pangan Nasional Sebut Aturan HAP Bakal Dorong Minat Petani Menanam Kedelai
istimewa
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, Jakarta, Selasa (1/11/2022) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) menyatakan, pengaturan Harga Acuan Pembelian atau Penjualan (HAP) kedelai lokal bakal meningkatkan minat petani dalam menanam kedelai.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, harga kedelai lokal tingkat petani sesuai HAP ialah Rp 10.775 per kilogram. Sedangkan HAP kedelai tingkat konsumen sebesar Rp 12.000 per kilogram. Angka tersebut berdasarkan usulan perubahan HAP komoditas kedelai tahun 2022.

Lebih lanjut, Arief menambahkan hal itu juga menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dengan melakukan konsolidasi bersama para pengrajin tempe dan tahu yang tergabung dalam asosiasi Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo).

Baca juga: Perlu Transformasi Sistem Pangan untuk Memastikan Setiap Orang Punya Akses Pangan Aman dan Bergizi

"Jadi melalui skema ini Bulog diminta membeli kedelai lokal dari petani dan menjual kepada Gakoptindo/Kopti dengan harga sesuai HAP," kata Arief dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).

"Diharapkan penetapan harga acuan tersebut dapat menstimulus minat para petani menanam kedelai dan menjaga keberlangsungan usaha produsen tahu-tempe," sambungnya.

Dikatakan Arief, selain menyerap kedelai lokal, Bulog juga menerima importasi kedelai apabila produksi dalam negeri tidak mencukupi.

BERITA REKOMENDASI

"Kedelai yang diserap oleh BULOG juga akan disimpan menjadi Cadangan Pangan Pemerintah untuk dijadikan instrument pengendalian stok dan harga sepanjang tahun," paparnya.

Menurut Arief, upaya peningkatan produktivitas kedelai lokal melalui Wajib Serap Kedelai Lokal ini sejalan dengan arahan Presiden RI untuk memastikan stabilitas ketersediaan komoditas pangan nasional, melalui peningkatan produksi dalam negeri, menjamin ketercukupan pangan dalam negeri, dan sekaligus memberikan kontribusi bagi kecukupan pangan dunia.

Selain itu, Arief mengatakan pemenuhan CPP tahap pertama akan berfokus pada komoditas beras, jagung, dan kedelai. Sedangkan untuk tiga komoditas trategis tersebut pemerintah menugaskan Perum Bulog melakukan penyerapan dan penyaluran.

"Sesuai amanat Perpres No. 125 Tahun 2022, kedelai menjadi salah satu komoditas prioritas dalam pemenuhan CPP tahap pertama. Pada pelaksanaannya, BULOG akan melakukan penyaluran kedelai bagi pengrajin tahu dan tempe serta meningkatkan serapan kedelai lokal," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas