Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bangun Kantor Presiden dan Istana di IKN Nusantara, PT PP Kantongi Kontrak Baru Rp2,9 Triliun

Proyek pembangunan bangunan gedung Kantor Presiden Kawasan Istana Kepresidenan senilai Rp 1,56 triliun.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Bangun Kantor Presiden dan Istana di IKN Nusantara, PT PP Kantongi Kontrak Baru Rp2,9 Triliun
BPMI/Laily Rachev
Presiden Jokowi meninjau pembangunan infrastruktur kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (25/10/2022). Presiden menyampaikan sejumlah progres infrastruktur seperti pembangunan bendungan, pengembangan lahan, dan akses jalan berjalan dengan baik. Turut mendampingi presiden dalam perjalanan ini, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. BPMI/Laily Rachev 

Menurutnya, kemungkinan akan ada tambahan anggaran sekitar Rp 15 triliun untuk pembangunan jalan di zona 1B dan 1C kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP).

Sehingga nantinya ketika pada kuartal pertama tahun 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mengajak investor dan menawarkan kerja sama pembangunan IKN.

"Ada dua jalan produksi supaya nanti kuartal pertama 2023, Presiden sudah kesana mengajak investor. Kamu bikin sekolah di sini, kamu bikin rumah sakit di sini, sudah ada kavling kavlingnya. Kalau sekarang di KIPP ada kavling kavling ini kemenko ini, kemenko ini, ini Mabes TNI ini, Kementerian PUPR, Kemenkeu, Sesneg sudah ada kavling pamerintahan, ini dilebarkan ke 1B dan 1C untuk komersil," jelas Basuki.

Baca juga: Menteri Bahlil: Swasta Sudah Minat Investasi di IKN, Pembangunan Terus Berlanjut

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menambahkan, penandatanganan kontrak istana presiden rencananya akan dilakukan pada pekan ini.

"Rabu atau Kamis Insya Allah iya tergantung ada sanggahan atau enggak. Kalau enggak ada sanggahan ya Insya Allah bisa kita tandatangani kontraknya. Tapi apakah akan dilakukan seremoni kan ngga harus, yang penting kontrak kan tanda tangan saja," ucap Endra.

Seperti diketahui, zona 1B merupakan KIPP yang meliputi kawasan pemerintahan dan pendidikan. Sedangkan zona 1C merupakan KIPP yang meliputi kawasan pemerintahan dan kesehatan. Adapun, zona 1A merupakan kawasan inti pemerintahan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas