Unilever Indonesia Sebut Penggunaan Benzena pada Dua Produk yang Ditarik Masih Dalam Batas Wajar
Head of Communication PT Unilever Indonesia Kristy Nelwan mengatakan penarikan itu akhirnya dilakukan guna memberi perlindungan lebih kepada konsumen.
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unilever Indonesia mengungkap dua produk yang ditarik dari peredaran di pasar Amerika Serikat sebenarnya masih memiliki kandungan benzena dalam batas wajar.
Head of Communication PT Unilever Indonesia Kristy Nelwan mengatakan penarikan itu akhirnya dilakukan guna memberi perlindungan lebih kepada konsumen.
“Hasil audit yang dilakukan secara independen, penggunaan benzenanya tidak melewati batas aman. Masih aman. Tapi, secara sukarela ditarik agar konsumen mendapatkan extra protection,” kata Kristy di acara peluncuran program Every U Does Good Heroes 2022, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: 2 dari 19 Sampo Unilever yang Ditarik di AS Punya Izin Edar di Indonesia, Tapi Tak Ada di Pasaran
Benzena yang terdeteksi disebut tidak menimbulkan risiko kesehatan.
“Unilever tidak menggunakan benzena sebagai bahan. Kami menerapkan standar keamanan yang tinggi secara global melalui pembatasan jumlah jejak benzena yang dapat terjadi karena keberadaan alaminya dalam bahan baku tertentu,” ujarnya.
Ia memastikan konsumen Indonesia tak akan terkena dampak dari produk yang ditarik tersebut.
Sebab, Unilever Indonesia tidak menjual dua produk itu di dalam negeri.
Kristy mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM).
“Karena kita beroperasi di Indonesia, kita selalu beroperasi sejalan dengan peraturan yang berlaku. Tentunya kita berkoordinasi bersama otoritas terkait,” ujarnya.
Baca juga: Unilever Indonesia Pastikan Produk Sampo Kering Dove hingga TRESemme di Indonesia Aman Digunakan
“Tidak hanya dalam satu hal saja, tapi selalu kita berkoordinasi bersama otoritas terkait,” lanjut Kristy.
Sebelumnya, BPOM mengatakan, terdapat dua dari 19 produk sampo Unilever yang ditarik di pasar Amerika memiliki izin edar di BPOM.
Kedua produk yang ternotifikasi tersebut memiliki nama yang berbeda dengan produk yang ditarik di Amerika Serikat, yaitu:
• TRESEMME Dry Shampoo Volumizing, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Volume Clean Dry Shampoo (nomor notifikasi NE51221000008).
• TRESEMME Dry Shampoo Fresh and Clean, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Fresh Clean Dry Shampoo (nomor notifikasi NE51221000007).
Namun berdasarkan data importasi, sampai saat ini kedua produk yang telah memiliki nomor notifikasi (izin edar) BPOM tersebut belum pernah diimpor ke wilayah Indonesia.
"BPOM menyatakan bahwa seluruh kosmetika yang ditarik dari peredaran di Amerika Serikat, tidak beredar secara resmi di Indonesia," ungkap keterangan resmi BPOM yang diterima, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: Unilever Tarik Produk Shampoo Dove dan TRESEmme karena Diduga Picu Kanker
Sebelumnya, Unilever Amerika Serikat melakukan penarikan 19 (sembilan belas) produk sampo secara mandiri (voluntary) karena mengandung bahan berbahaya benzena, yang bisa memicu kanker.
Di Indonesia sendiri, berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022, Benzena merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetika.