Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Soal Gelombang PHK di Industri Tekstil: Kami Monitor Secara Spesifik

PT Fotexco Busana International dikabarkan sebelumnya telah melakukan PHK terhadap sejumlah karyawannya.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Menteri Keuangan Sri Mulyani Soal Gelombang PHK di Industri Tekstil: Kami Monitor Secara Spesifik
(Foto: Humas Setkab/Rahmat)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Humas Setkab/Rahmat) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku terus memantau terkait adanya kabar gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Diketahui, PT Fotexco Busana International dikabarkan sebelumnya telah melakukan PHK terhadap sejumlah karyawannya.

Menurutnya, Kementerian Keuangan juga akan berkoordinasi dengan kementerian lainnya seperti Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk melakukan monitoring.

Baca juga: Pengusaha Minta Pemberian Insentif ke Industri yang Terancam Badai PHK

"Kita tadi melihat ya terutama di sektor tekstil, kita menyampaikan bahwa fenomena ini akan terus kita monitoring secara spesifik bersama dengan kementerian/lembaga yang lain," ujar Sri Mulyani dalam konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dikutip dari Kontan, Jumat (4/11/2022).

Hanya saja Sri Mulyani menanggapi, di tengah ramainya isu PKH massal tersebut, kinerja industri tekstil justru mengalami perbaikan.

Sebut saja untuk ekspor produk tekstil seperti pakaian dan aksesori rajutan mengalami kenaikan 19,4 persen secara tahunan alias year on year (YoY) hingga September 2022.

Sementara itu, produk aksesori non rajutan juga mengalami pertumbuhan 37,5% YoY, serta produk alas kaki tumbuh 41,1%.

Berita Rekomendasi

"Jadi dalam hal ini kami melihat bahwa ekspor untuk beberapa produk-produk tekstil rajutan, non rajutan, maupun alas kaki masih cukup tinggi," katanya.

Oleh karena itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan terus mendorong pertumbuhan industri tekstil dengan menggunakan instrumen fiskal. Pasalnya, jika penyebab PHK tersebut dikarenakan ekspor yang menurun, malah berdasarkan data masih cukup baik.

Namun, dirinya masih akan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga lain untuk mencari tahu penyebab badai PHK tersebut. Terlebih lagi, adanya fenomena relokasi pabrik memungkinkan menjadi pemicu badai PHK di industri tekstil.

Baca juga: Kemenaker Dapat Kabar Industri Tekstil Akan Lakukan PHK, Buruh: Bohong, Hanya Akal-akalan Pengusaha

"Ini masih akan kita perhatikan secara detail fenomena dari relokasi posisi manufaktur di Indonesia, terutama dari daerah yang upahnya tinggi ke daerah yang upahnya relatif rendah sehingga ini juga terlihat PHK di satu daerah namun muncul kesempatan kerja di daerah yang lain," tandasnya. (Dendi Siswanto/Kontan)

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas