Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

RI Butuh 514 Pusat Pelatihan untuk Bangun Pertanian Berkonsep Smart Farming

P4S dibutuhkan keberadaannya untuk menggerakkan pembangunan desa dengan konsep pertanian pintar.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in RI Butuh 514 Pusat Pelatihan untuk Bangun Pertanian Berkonsep Smart Farming
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Metode smart farming oleh kelompok tani Sriwijaya Bakung 1 di Sriwijaya Science Techno Park, Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (20/10/2022). TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

Laporan Wartawan Tribun Network, Willy Widianto 

 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia saat ini membutuhkan 195 Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) lagi untuk melengkapi target sebanyak 514 P4S di kabupaten dan kota.

P4S dibutuhkan keberadaannya untuk menggerakkan pembangunan desa dengan konsep pertanian pintar.

"Ada stigma penggunaan teknologi smart farming itu mahal, susah, dan sebagainya. Nah, ini menjadi misi Forum Komunikasi P4S untuk edukasi. Memang sedikit susah di awalnya, tetapi penggunaan teknologi dalam smart farming nantinya akan sangat memudahkan petani," Ketua 2 Forum Komunikasi P4S, Zulharman Djusman dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Jumat(4/11/2022).

Zulharman juga mengatakan, pertumbuhan P4S penting dalam menggerakkan pembangunan pertanian dan pedesaan, mengingat salah satu ciri P4S adalah inovasi dan smart farming.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Leli Nuryati mengatakan, peran P4S sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2016.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Menteri Pertanian Cek Stok Beras Nasional

"Jadi tidak hanya untuk pelatihan petani saja, tetapi menjadi sentra pengembangan jejaring usaha tani," kata Leli.

P4S adalah kelembagaan pelatihan dengan metode permagangan pertanian dan perdesaan yang didirikan, dimiliki dan dikelola oleh pelaku utama dan pelaku usaha secara swadaya baik perorangan maupun kelompok.

Berita Rekomendasi

P4S dibentuk berdasarkan Permentan Nomor 33/Permentan/SM230/7/2016, Tentang Pedoman Pembinaaan Kelembagaan Pelatihan Pertanian Swadaya.

P4S berasal dari pelaku utama (perseorangan/ kelompok), pelaku usaha yang memiliki keunggulan dan memiliki jiwa volunteer/ mau berbagi pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan.

Saat ancaman krisis pangan yang membayangi dunia saat ini termasuk Indonesia peran P4S dinilai sangat penting.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas