Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Badan Pangan Nasional Siapkan Peraturan Turunan soal Cadangan Pangan, Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya sedang membuat peraturan turunan dari Perpres tersebut bersama kementerian

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Badan Pangan Nasional Siapkan Peraturan Turunan soal Cadangan Pangan, Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Tribunnews.com/Endrapta Pramudhiaz
(kiri-kanan) Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Kepala Satgas Pangan Polri, Direktur Food Station Ahmad Ridwan Dalimunthe. Bapanas sedang mempersiapkan aturan terkait cadangan pangan nasional. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut sedang mempersiapkan peraturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 125 tahun 2022.

Perpres itu mengatur cadangan pangan pemerintah dan melibatkan Bapanas serta BUMN di bidang pangan, yaitu Bulog dan ID FOOD.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya sedang membuat peraturan turunan dari Perpres tersebut bersama kementerian dan lembaga terkait.

Baca juga: Pakar Ekonomi: Masalah Pangan dan Energi Ancam Kehidupan Manusia Jika Tidak Diselesaikan

Selain itu, akan ada Permendag yang juga akan dibuat.

“Ini kita akan siapkan berapa jumlah cadangan pangan untuk padi, jagung, kedelai. Beras, jagung, kedelai itu akan ada di Bulog, kemudian beras itu akan ada di ID FOOD bersama membernya,” kata Arief di Pasar Induk Beras Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (7/11/2022).

Ia dan pihak terkait sedang mempersiapkan mekanisme yang akan tertuang di Instruksi Presiden (Inpres).

BERITA REKOMENDASI

Arief mengatakan keputusan mengenai Inpres yang didiskusikan bersama Kementerian Keuangan itu akan rampung pekan ini.

“Pembahasan juga mengenai berapa rate yang akan diterima oleh teman-teman dari BUMN. Spesial rate tentunya karena untuk stabilisasi pangan dan berapa rupiahnya,” ujarnya.

Baca juga: Badan Pangan Nasional: Sektor Pangan Sumbang Deflasi Terbesar di Oktober 2022

Mekanisme tersebut meliputi jumlah turn over, stock level, dan harga acuan pembelian di tingkat petani dan peternak. Serta besaran harga acuan di hilir. 

Sehingga nanti konsepnya bukan seperti Penyertaan Modal Negara (PMN), tetapi diberikan pinjaman dengan dana murah. 

“Nah, ini semua paralel karena sampai 2022 ini ada di Pak Mendag. Sekarang sedang komunikasi intens. Baru berikutnya akan berada di Bapanas,” ujarnya.


“Jadi, penentuan harga dan lainnya tetap atas dukungan Menteri Perdangan dan Menteri BUMN tentunya. Sementara itu untuk Perpres 125 tahun 2022,” kata Arief melanjutkan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan stok cadangan itu akan berkembang.

Baca juga: Indonesia Berpotensi Jadi Lumbung Pangan Dunia karena Termasuk Negara Tropis

Tak hanya beras, jagung, dan kedelai, namun dalam jangka panjang bisa juga daging ayam.

“Badan Pangan Nasional nanti akan mengatur cadangan pangan agar ada kepastian dan tidak tiap hari harga bergejolak,” kata Zulhas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas