Pembangunan Infrastruktur Hadapi Tekanan Keras Inflasi, Pemda Disarankan Pakai Skema KPBU
Pemerintah sedang menghadapi gejolak ekonomi global karena tren kenaikan inflasi merambah ke Indonesia.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pemerintah sedang menghadapi gejolak ekonomi global karena tren kenaikan inflasi merambah ke Indonesia.
Karena itu, dibutuhkan upaya bersama antara pemerintah pusat serta daerah untuk supaya tidak terlalu signifikan membuat pemburukan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenkeu Brahmantio Isdijoso mengatakan, adanya gejolak ekonomi tersebut juga membuat ruang gerak fiskal untuk mendukung infrastruktur yang berkelanjutan ini menghadapi tantangan luar biasa.
"Kaitannya dengan KPBU, arahan Bu menteri yakni meminta kepada kita semua untuk berupaya semaksimal mungkin membawa rekan-rekan di pemerintahan daerah untuk tidak terpaku dalam melakukan pembangunan infrastruktur dengan menunggu APBN ataupun APBD," ujarnya dalam acara "Sharing Session terkait Penerapan Skema Pembiayaan KPBU dalam Proyek Infrastruktur Alat Penerangan Jalan", Senin (7/11/2022).
Skema Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha atau KPBU tersebut diperlukan karena beban APBN terkait dengan pandemi cukup besar, sehingga arus ada relokasi, demikian juga APBD.
"Itu menjadi sesuatu yang dimungkinkan untuk kita menjaga momentum pembangunan infrastruktur secara terus menerus jika kita gunakan skema pembiayaan kreatif seperti halnya KPBU," kata Brahmantio.
Baca juga: Tekan Impor, Pemerintah Dorong Pembangunan Jaringan Gas Skema KPBU
Dia menambahkan, hanya dengan KPBU itulah pilihan satu-satunya agar pemerintah tidak mandek dalam melayani masyarakat.
Baca juga: Jasindo Jamin Proyek KPBU Satelit Multifungsi Senilai Rp20,68 Triliun
"Membuat masyarakat terus terlayani dengan baik kalau kita mau masuk ke pembiayaan kreatif, khususnya KPBU," pungkasnya.