Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PNM dan PIP Sepakati Pembiayaan Modal Kerja untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro

Penandatangan perjanjian pembiayaan ultra mikro ini ditandatangani Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi dan Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PNM dan PIP Sepakati Pembiayaan Modal Kerja untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro
Istimewa
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meraih penghargaan Infobank The Best State-Owned Enterprise 2022 dalam kategori ‘The Best SoE in Empowering Ultra-Micro’ dalam acara Islamic Finance Summit 2022: Building Economic Resilience During Uncertainty by Strengthening Halal Industry di Bali, 22 September 2022. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menyepakati kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk mendukung pembiayaan modal kerja pelaku usaha ultra mikro (UMi).

Penandatangan perjanjian pembiayaan ultra mikro ini ditandatangani Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi dan Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah di Kantor PIP, Menteng, Jakarta Pusat.

“Dengan pembiayaan ini, kami berharap PNM tetap menjadi lembaga jasa keuangan yang mampu menjadikan UMKM sebagai penggerak ekonomi kerakyatan” ujar Direktur Utama PNM Arief Mulyadi, dikutip Senin (7/11/2022).

Baca juga: Kolaborasi PNM dan Kemenko PMK Optimalkan Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Arief menjelaskan pembiayaan yang diberikan sebesar Rp600 miliar untuk pembiayaan konvensional dan Rp1,4 triliun pembiayaan Mudharabah Muqayyadah.

“Pembiayaan yang berlangsung sampai tiga tahun ini bertujuan untuk memberikan pembiayaan modal kerja kepada pelaku usaha ultra mikro untuk terus mengembangkan usahanya melalui PNM,” urainya.

Sebagai informasi, hingga 3 November 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 156,8 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 13 juta nasabah.

Saat ini PNM memiliki 4197 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 Provinsi, 513 Kabupaten/Kota, dan 5640 Kecamatan.

Penandatangan akad perjanjian dihadiri oleh M Zeki Arifudin selaku Direktur Pengelolaan Aset Piutang PIP, Aris Saputro selaku Direktur Hukum dan Manajemen Risiko PIP, Muhammad Yusuf selaku Direktur Kerjasama Pembiauaan dan Pendanaan PIP, Yulianto selaku Kepala Divisi Hukum I PIP, Hermawan selaku Advisor PT PNM, dan Tony Wijayanto selaku Kepala Divisi Treasury PT PNM.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas