Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Badai PHK Mulai Bermunculan, Ini Data Kementerian Ketenagakerjaan dan Sri Mulyani Lakukan Monitoring

Pekerja terkena PHK dalam sembilan bulan pada tahun ini, atau hingga September 2022 mencapai 10.765 orang.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Badai PHK Mulai Bermunculan, Ini Data Kementerian Ketenagakerjaan dan Sri Mulyani Lakukan Monitoring
Dok. Jobplanet
Ilustrasi PHK. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat jumlah pekerja terkena PHK dalam sembilan bulan pada tahun ini, atau hingga September 2022 mencapai 10.765 orang. 

Selanjutnya, guna mencegah semakin banyak jumlah PHK dan perselisihan hubungan industrial, pihak akan terus melakukan upaya-upaya di antaranya mendorong dialog bipartit.

Kemenaker akan melakukan komunikasi antara manajemen/pelaku bisnis dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB), utamanya pada sektor industri padat karya berorientasi ekspor dan industri berbasis platform digital.

“Dialog ini bertujuan untuk mencari titik temu atas kendala di tingkat perusahaan yang akan berdampak pada PHK dan perselisihan hubungan industrial. Semangat musyawarah mufakat kami yakin dapat mengatasi kendala/tantangan di setiap perusahaan, dan untuk itu Kemnaker beserta Dinas-Dinas Tenaga Kerja di seluruh Indonesia siap mendampingi pencapaian mufakat tersebut,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong Mediator Hubungan Industrial yang ada di Kemnaker maupun di seluruh daerah agar terus melakukan pendampingan kepada pengusaha dan pekerja, untuk mendiskusikan opsi-opsi pencegahan PHK, serta berkoordinasi dengan para Pengawas Ketenagakerjaan terkait upaya pencegahan tersebut.

“Kami juga berharap kiranya Dinas-Dinas Tenaga Kerja dapat terus memantau kondisi ketenagakerjaan di daerah masing-masing daerah dan melaporkannya kepada Kemnaker,” katanya.

Kabar Bohong

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan isu adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan pekerja di industri tekstil dan otomotif tidak benar atau bohong.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya isu tersebut merupakan akal-akalan pengusaha yang ia sebut 'pengusaha hitam' agar pemerintah tidak menaikan upah minimum, baik itu UMP/UMK.

Baca juga: Startup Diterpa Gelombang PHK, Ekonomi Digital Diprediksi Terus Tumbuh

"Saya mengatakan terhadap isu 45 ribu telah terjadi PHK di tekstil tidak benar. Dan isu tentang isu PHK di otomotif bohong," kata Said Iqbal pada konferensi pers secara virtual pada Rabu (2/11/2022).

Presiden Partai Buruh itu mengatakan sudah 3 tahun buruh tidak naik upah karena krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Alasan lainnya agar para pengusaha mempunyai peluang mengganti karyawan mereka dengan karyawan outsourcing ketimbang mengangkat karyawan tetap.

Sebab dalam omnibus law, yang ditolak buruh, menurut Said Iqbal memperbolehkan pengusaha 100 persen merekrut tenaga outsourcing.


"Sekarang mereka (buruh) yang usianya diatas 40 tahun ditawarkan paket (pensiun dini), dengan alasan resesi. Nanti sebulan kemudian itu direkrut karyawan outsourcing, gaji dibawah upah minimum, tidak ada tunjangan pensiun, tunjangan kesehatan ala kadarnya. Motifnya jahat sekali," kata Said Iqbal.

Said Iqbal juga meminta kepada pemerintah untuk berhenti melakukan provokasi dengan menyebut Indonesia akan mengalami resesi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas