Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Badai PHK Mulai Bermunculan, Ini Data Kementerian Ketenagakerjaan dan Sri Mulyani Lakukan Monitoring

Pekerja terkena PHK dalam sembilan bulan pada tahun ini, atau hingga September 2022 mencapai 10.765 orang.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Badai PHK Mulai Bermunculan, Ini Data Kementerian Ketenagakerjaan dan Sri Mulyani Lakukan Monitoring
Dok. Jobplanet
Ilustrasi PHK. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat jumlah pekerja terkena PHK dalam sembilan bulan pada tahun ini, atau hingga September 2022 mencapai 10.765 orang. 

Hal senada juga disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J Supit mengungkapkan, pemerintah bisa mempertimbangkan aturan yang menerapkan prinsip no work no pay.

Menurut dia, jika hal itu tidak diterapkan maka penurunan permintaan tidak mengimbangi biaya operasional perusahaan, termasuk pembayaran upah tenaga kerja.




"Kalau tidak ada (aturan itu) jika order kita turun 30-50 persen, untuk 1-2 bulan bisa ditahan, tapi kalau sudah beberapa bulan, bahkan sampai setahun, saya kira pilihannya memang harus PHK," ujar Anton.

Wakil Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan, untuk aturan terkait no work no pay, merupakan ranah Kemnaker.

Ia juga mengimbau agar pengusaha bisa berkomunikasi langsung dengan Kemnaker terkait usulan tersebut.

"(Usulan pengusaha) bukan domain-nya DPR. Tapi, nanti bisa dikomunikasikan, dan hasilnya tergantung dari komunikasi (Kemnaker-Pengusaha)," ujar Nihayatul.

BERITA TERKAIT

PHK di Industri Tekstil

Kemenaker mengaku mendapat informasi terkait rencana PHK dengan jumlah besar di industri berbasis ekspor, seperti tekstil.

“Kami telah menerima beberapa informasi terkait jumlah PHK, khususnya di sektor industri padat karya orientasi ekspor seperti garmen, tekstil, dan alas kaki,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri yang ditulis Kamis (3/11/2022).

Putri mengatakan, pihaknya telah melakukan berkoordinasi dengan lintas kementerian maupun Lembaga, Dinas-dinas Ketenagakerjaan, serta mitra terkait guna memantau perkembangan isu PHK di Indonesia.

Dari hasil koordinasi, didapati telah terjadi PHK di beberapa sektor, walaupun semua pihak telah berupaya untuk menghindari PHK dan mengupayakan PHK sebagai upaya terakhir dari suatu permasalahan hubungan industrial.

Baca juga: Menaker Sentil Pengusaha, Jangan Manfaatkan Isu Resesi untuk PHK Karyawan

“Informasi dan data ini masih harus kami cross check dengan data dari Kementerian/Lembaga lainnya, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Tenaga Kerja di setiap provinsi dan kab/kota,” katanya.

Putri menjelaskan, sejumlah penyebab terjadinya PHK beberapa waktu ini di antaranya adalah dampak pandemi Covid-19 yang masih dirasakan, transformasi bisnis di era digitalisasi, hingga geopolitik global yang berdampak pada melemahnya daya beli di sejumlah negara tujuan ekspor produk Indonesia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas