Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengungkapan Kasus Mafia Minyak Goreng Dinilai Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Sawit

SPKS mencatat total pungutan ekspor CPO pada periode 2019-2021 mencapai angka Rp70,99 triliun.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pengungkapan Kasus Mafia Minyak Goreng Dinilai Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Sawit
bimcbali.comg
Ilustrasi. Pengungkapan kasus mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung harus menjadi momentum perbaikan tata kelola sawit secara menyeluruh dari berbagai aspek. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto menilai pengungkapan kasus mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung harus menjadi momentum perbaikan tata kelola sawit secara menyeluruh dari berbagai aspek.

“Terungkapnya kasus mafia minyak goreng yang ditangani oleh Kejaksaan Agung dalam beberapa bulan lalu seharusnya menjadi momentum bagi KPPU untuk mengusut tuntas beberapa grup perusahaan yang diduga menjadi pelaku dibalik masalah struktur yang terkonsentrasi pada industri sawit," kata Darto dalam keterangan resmi, Selasa (15/11/2022).

"Ini tentu menjadi akar persoalannya dalam penyediaan bahan baku untuk minyak goreng maupun biodiesel," sambungnya.

Untuk mengawal kasus mafia migor, SPKS berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk meminta kelanjutan dari laporan terkait dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam industri sawit dan program biodiesel.

Baca juga: KPPU Akhir Bulan Gelar Sidang Lanjutan 27 Perusahaan Terduga Kartel Minyak Goreng

"Kami meminta KPPU segera menindaklanjuti laporan petani sawit terkait dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan grup perusahaan sawit penerima subsidi," kata Darto.

Dia mengatakan SPKS meminta agar pemerintah mengaudit grup perusahaan sawit yang dilaporkan karena dugaan persaingan usaha tidak sehat.

BERITA TERKAIT

Sejumlah perusahaan sawit tersebut juga terlibat dan petingginya menjadi terdakwa dalam persidangan kasus korupsi minyak goreng yang tengah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Darto mengatakan dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di industri sawit makin terjaga karena adanya perluasan lahan yang melampaui batas dalam aturan hukum, serta penguasaan suplai bahan baku.

SPKS mencatat total pungutan ekspor CPO pada periode 2019-2021 mencapai angka Rp70,99 triliun.

Dalam periode tersebut, dana subsidi yang disalurkan kepada grup perusahaan sawit yang terintegrasi dengan BU BBN jenis biodiesel sebesar Rp68 triliun.

Darto menyesalkan pemberian subsidi untuk biodiesel pada perusahaan besar kelapa sawit tidak dibarengi dengan program-program inovatif yang dilakukan perusahaan untuk petani sawit di lapangan.

Sebaliknya, banyak petani sawit yang menjual hasil panennya ke tengkulak.

“Tidak memperkuat SDM petani dan nihil mengembangkan sertifikasi ISPO, RSPO untuk petani sawit," kata Darto.

Selain itu, Darto mengatakan alokasi dana sawit untuk pengembangan biodiesel pada perusahaan sawit tidak sebanding dengan alokasi dana sawit untuk kebutuhan dasar petani sawit.

Dalam periode 2015-2019, kata dia, realisasi untuk program peremajaan sawit rakyat atau PSR hanya sebesar Rp2,7 triliun, pengembangan SDM sebesar Rp140,6 miliar, dan pengadaan sarana-prasarana sebesar Rp1,73 miliar.

“Jika ketiganya digabungkan, totalnya bahkan tidak mencapai 10 persen dari total dana Rp47,28 triliun yang dihimpun BPDPKS dalam periode tersebut," kata Darto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas