Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Masih Digunakan Sebagai RS Covid-19, Kementerian PUPR Perpanjang Peminjaman Wisma Atlet Kemayoran

Kepala BP2P Jawa 1, Firsta Ismet mengatakan saat ini RSDC-19 Wisma Atlet masih sangat dibutuhkan dalam rangka penanganan dampak Covid-19

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Masih Digunakan Sebagai RS Covid-19, Kementerian PUPR Perpanjang Peminjaman Wisma Atlet Kemayoran
Warta Kota/Yulianto
Suasana Gedung Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022). Ditjen Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa 1 akan memperpanjang periode peminjaman Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat, sehuhungan masih digunakannya gedung tersebut sebagai rumah sakit (RS) Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditjen Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa 1 akan memperpanjang periode peminjaman Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat, sehuhungan masih digunakannya gedung tersebut sebagai rumah sakit (RS) Covid-19.

Kepala BP2P Jawa 1, Firsta Ismet mengatakan saat ini RSDC-19 Wisma Atlet dan Rusun Isoter PMI Pademangan masih sangat dibutuhkan dalam rangka penanganan dampak Covid-19, sehingga Ditjen Perumahan Kementerian PUPR akan memperpanjang masa penggunaan kedua bangunan tersebut.

“Jadi pertemuan ini fokus pada pembahasan mengenai kegiatan perawatan bangunan RSDC-19 danRusun Isoter PMI Pademangan yang masih digunakan BNPB untuk pengendalian dampak Covid-19. Kegiatan rutin perawatan rusun sangat penting karena berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan pengguna rusun tersebut,” ujar Firsta dalam keterangan pers tertulis yang dikutip Rabu, 16 November 2022.

Baca juga: Ditjen Perumahan PUPR dan BNPB Bahas Serah Terima Aset Rusun Wisma Atlet Kemayoran

BP2P Jawa 1 Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, kata Firsta, sangat mendukung upaya pemerintah melalui BNPB dalam rangka menangani dan mengendalikan pandemi Covid-19, terutama terkait dengan pencegahan penularan dan perawatan pasien yang membutuhkan ruang khusus yang layak dan nyaman untuk tempat beristirahat.

Seperti diketahui, Rusun Wisma Atlet Kemayoran digunakan menjadi RS Darurat Covid-19 sejak 23 Maret 2020 atas arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Langkah strategis ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi lonjakan menyediakan tempat perawatan yang layak.

Terkait inisiatif perpanjangan ini, BP2P Jawa 1 dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan (Satker PP) Provinsi DKI Jakarta melakukan pertemuan membahas Lanjutan Rencana Kegiatan Perawatan Bangunan Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan pada Jumat, (11/11/2022).

Berita Rekomendasi

Rapat ini melanjutkan pertemuan sebelumnya antara Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan KementerianPUPR, Iwan Suprijanto bersama dengan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Lilik Kurniawan, pada 16 September 2022 lalu.

Untuk diketahui, masa peminjaman bangunan gedung Rusun Wisma Atlet Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC-19) dan berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian PUPR dan BNPB berakhir di tahun 2022.

Baca juga: Muhadjir Ungkap Wisma Atlet Kemayoran Bakal Ditutup Jika Indonesia Masuk Endemi

Pertemuan dihadiri Sekretaris Utama BNPB, Lilik Kurniawan dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, rapat ini dihadiri juga oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perumahan Kementerian PUPR, M. Hidayat; Kepala BP2P Jawa 1, Firsta Ismet dan Kepala Satker PP DKI Jakarta, Ridwan Sudartha. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas