Eks Menteri Ikut Terlibat Pemisahan Kementerian PUPR, Pembagian Tugas Bakal Segera Dilakukan
Fahri Hamzah ungkap pemisahan Kementerian PUPR untuk efisiensi infrastruktur.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, mengungkapkan bahwa pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melibatkan Menteri PUPR periode 2014-2024, Basuki Hadimuljono.
Pemisahan ini bertujuan untuk mempercepat penyediaan fasilitas publik, khususnya di bidang permukiman dan perumahan.
Baca juga: Kejar Backlog Perumahan Rakyat, Gapensi Dukung Wacana Pemisahan Kementerian PUPR
Pembagian Tugas Segera Dilakukan
Fahri menyatakan bahwa koordinasi untuk pembagian tugas antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan dimulai pada hari berikutnya.
"Nanti kita akan mendapatkan pengarahan juga dari Pak Basuki karena beliau sudah buat kajian tentang pemisahan itu," ujarnya saat menghadiri acara serah terima jabatan di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 21 Oktober 2024.
Basuki Hadimuljono telah menyiapkan kajian terkait pemisahan ini dan akan memberikan pengarahan lebih lanjut mengenai tahapan yang harus dilalui.
"Kami sudah siap. Nanti akan dijelaskan oleh beliau kira-kira beberapa tahap yang harus dilalui untuk pemisahan," tambah Fahri.
Usulan Tugas Pokok dan Fungsi
Di tempat yang sama, Basuki mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan usulan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta organisasi kedua kementerian kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
"Usulan yang saya berikan kepada KemenPANRB pun telah diterima dan saat ini tengah menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terbit," jelas Basuki.
Baca juga: Respons Basuki Hadimuljono Terkait Wacana Pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ia menekankan pentingnya sinergi antara kedua kementerian.
"Semangatnya adalah keduanya harus maju bersama. Tidak hanya bagi orangnya, tetapi juga sistem-sistem yang sudah kami bangun di PUPR akan kita sampaikan juga ke PU dan ke Perumahan," lanjutnya.
Proses Pemisahan
Ketika ditanya mengenai linimasa untuk pemisahan, Basuki menjelaskan bahwa prosesnya akan berbeda untuk kedua kementerian.
Ia memprediksi bahwa pemisahan untuk Kementerian Pekerjaan Umum mungkin akan lebih cepat, sedangkan untuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dinilai memerlukan waktu lebih lama.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyediaan infrastruktur dan perumahan di Indonesia.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).