BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Kini Jadi 5,25 Persen, Ini Alasannya
Rapat Dewan Gubernur BI (RDG) pada hari ini menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seperti diduga sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuannya pada hari ini, Kamis (17/11/2022).
Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada hari ini menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi persnya mengatakan, selain suku bunga acuan BI 7 days reverse repo rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility ada di 6 persen.
Baca juga: Pemerintah Diminta Berikan Subsidi dan Bunga Ringan Leasing untuk Kendaraan Listrik
Perry mengungkapkan alasan kebijakan tersebut karena BI berusaha memastikan inflasi inti ke depan kembali dalam sasaran 3 persen plus minus 1 persen lebih awal, yaitu pada paruh pertama tahun 2023.
“Selain itu memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya," kata Perry.
Menurut Perry, saat ini semakin kuatnya mata uang dolar Amerika Serikat dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.