Cegah PHK, Asosiasi Persepatuan Indonesia Minta Pemerintah Berikan Kelonggaran Soal Pemberian Gaji
Pemerintah diminta memberikan pengurangan jam kerja agar tidak terjadi PHK, seperti halnya di Vietnam maupun China.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko menyebut kondisi pabrik sepatu di Indonesia sedang tidak baik-baik saja, sehingga perlu adanya kelonggaran dalam pemberian upah.
Hal itu tercermin dari penurunan pemesanan sepatu dari merek ternama seperti Nike dan Adidas.
Tahun ini, mereka sudah menurunkan pemesanan hingga 50 persen.
Baca juga: Raksasa Teknologi Kompak Lakukan PHK Massal, Goldman Sachs: Ini Bukan Sinyal Resesi
"Mereka ini dalam 30 tahun berbisnis tidak pernah menurunkan order di bawah 10 persen. Padahal, tiap tahunnya bisa menaikkan menjad 10 sampai 20 persen, bahkan 30 persen," kata Eddy dalam konferensi pers di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).
Menanggapi penurunan ini, Eddy meminta pada pemerintah adanya pengurangan jam kerja agar tidak terjadi PHK.
Permintaan itu, seperti yang terjadi di Vietnam dan China.
Kedua negara tersebut meminta pemerintahnya mengurangi jam kerja dari 40 jam ke 25-30 jam.
"Kalau bisa kita gaji karyawan berdasarkan pro rata jam kerja. Kita ingin minta kelonggaran pada masa sekarang ini untuk bisa mengurangi jam kerja agar tidak ada PHK," ujar Eddy.
Terlebih, perusahaan seperti Nike, Adidas, dan Reebok memiliki kewajiban agar karyawan di pabrik memiliki status karyawan tetap.
Hal itu yang menguatkan Eddy melayangkan permintaan tersebut pada Pemerintah.
Kini, sudah 25.700 karyawan mengalami PHK. Itu baru 10 persen dari total yang terancam mendapatkan pemutusan hubungan kerja.
Baca juga: Kepala BKPM Klaim Sebagian Pabrik yang PHK Buruh Lakukan Relokasi ke Daerah Lain
"Kalau kita PHK, terus cari karyawan lagi, itu sangat sulit. Itu perlu upaya seperti pemberian pelatihan," kata Eddy.
Status pekerja di pabrik saat ini tidak penuh waktu.
Mereka bekerja setengah hari atau 70 persen dari biasanya karena order yang tidak mencukupi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.