Ekonom: Skema Pendanaan JETP Harus Kedepankan Prinsip Berkeadlian
Bhima menyebut JETP harus bisa menangani dampak yang diterima pekerja di sektor batu bara atau pembangkit PLTU.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan skema pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) harus mengedepankan prinsip berkeadilan.
JETP merupakan kesepakatan berfokus pada pencapaian transisi energi, yang disepakati saat KTT G20.
Bhima menyebut JETP harus bisa menangani dampak yang diterima pekerja di sektor batu bara atau pembangkit PLTU.
Baca juga: Inggris Suntik Dana Rp 15,5 Triliun Dukung Pelaksanaan Kemitraan JETP Indonesia
"Mereka harus diberikan kompensasi atau bagaimana caranya mereka bisa masuk ke ekosistem energi terbarukan dengan skill yang baru," katanya dalam diskusi daring, Kamis (17/11/2022).
Menurut Bhima, apabila hal itu tidak dilakukan, dapat menimbulkan PHK secara massal.
Tak hanya para pekerja, masyarakat sekitar PLTU juga perlu diberikan kompensasi.
"Pasalnya, selama ini mereka hidup dengan menghirup udara tidak sehat. Mereka juga kena dampak lingkungannya," ujar Bhima.
Ia berujar apabila dana JETP digunakan sebagai investasi dana energi baru terbarukan (EBT), jangan sampai menimbulkan persoalan baru.
Baca juga: Kejar Target 23 Persen Bauran EBT, PLTS Atap Sektor Komersial dan Industri Dikebut
Misalnya jika ada proyek geotermal yang berlokasi di kawasan hutan lindung.
"Harus hati-hati mendukung EBT. Pastikan itu menjunjung prinsip berkeadilan. Jangan mentang-mentang EBT terus melakukan penggusuran seperti di sektor fossil dan migas," katanya.
Bhima menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam penggunaan dana JETP ini.
Diperlukan aspek keterlibatan dalam memilih proyek apa dan landasannya seperti apa.
"Misalnya kalau pensiun dini kenapa PLTU yang ini. Bagaimana nilainya yang lain-lain," ujar Bhima.