Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kolaborasi Stakeholder Dinilai Bisa Perbaiki Iklim Investasi Migas saat Transisi Energi

Hingga kini bauran EBT masih berkisar 12 persen, sementara tahun 2025 targetnya bisa mencapai 23 persen.

Penulis: Sanusi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kolaborasi Stakeholder Dinilai Bisa Perbaiki Iklim Investasi Migas saat Transisi Energi
Doc. Pertamina
Ilustrasi. Minyak dan gas (migas) masih dominan untuk memenuhi kebutuhan, sesuai dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) maupun Kebijakan Energi Nasional (KEN). Di mana, hingga kini bauran EBT, masih berkisar 12 persen, sementara tahun 2025 targetnya bisa mencapai 23 persen. Apabila EBT belum siap maka migas masih sangat diperlukan. 

Dia berharap gelaran IOG yang diikuti stakeholder di industri hulu migas bisa menghasilkan kesimpulan konkret, dalam bentuk regulasi misalnya untuk dijalankan sehingga bisa berdampak bagi kinerja produksi migas nasional.

“Kemudian membentuk organization capability yang tajam di tingkat SKK Migas dan KKKS untuk mengerjakan dan memonitor semua langkah-langkah kongkret peningkatan produksi dengan time line dan budget dan resoureces mapping-nya,” ujar Hadi.

Salah satu yang bisa disinggung adalah terkait revisi undang-undang migas. Menurut Hadi revisi UU Migas sangat penting untuk segera dibahas dan diterbitkan. Hal itu akan jadi faktor kunci juga demi tercapainya target produksi migas tahun 2030 mendatang. “Jadi cantolannya bisa lebih kuat bahwa 1 juta barrel 12 bscfd gas ini program nasional, urgent sekali (revisi UU Migas),” kata dia.

Sementara itu, Mamit Setiawan, Direktur Eksekutif Energy Watch, menilai ada beberapa kunci untuk meningkatkan gairan iklim investasi hulu migas seperti perbaikan kebijakan fiskal, lalu bagi hasil, keterbukaan data migas. Lalu masalah klasik berupa perizinan serta isu transisi energi. Akan tapi bagi Indonesia saat ini yang sangat krusial adalah fundamental kepastian hukum.

Baca juga: Kejar Target Produksi Migas di 2030, Investasi di Hulu Migas Terus Digenjot

“Ini sebenarnya menjadi inti masalah investasi migas di Indonesia yaitu revisi UU Migas yang tidak kunjung selesai. Padahal, jika kendala diatas bisa dimasukan ke dalam revisi UU Migas maka bisa sangat menarik bagi investor termasuk posisi SKK Migas ke depannya,” jelas Mamit.

Momen IOG Convention menurut dia bisa menjadi salah satu upaya untuk menarik investor. Apalagi IOG punya misi khusus untuk mensukseskan target 1 juta BPH dan 12 BSCFD pada tahun 2030. Pada saat IOG convention nanti paling tidak bisa menghasilkan kesimpulan yang bisa meyakinkan pemerintah poin apa saja yang perlu diperbaiki dan fasilitas fiskal, izin dan lainnya dalam mengundang investasi migas.

“IOG harus bisa menjadi media penengah sekaligus antara kepentingan pemerintah dan pengusaha. IOG harus mampu memberikan rekomendasi kepada pemerintah,” jelas Mamit.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas